redaksiharian.com – Sekelompok orang yang tergabung sebagai pendukung Luhut Binsar Pandjaitan melakukan orasi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur . Aksi tersebut berlangsung pada saat sidang pencemaran nama baik dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti pada Kamis, 8 Juni 2023.

Dalam rekaman yang beredar, terlihat belasan hingga puluhan orang berdiri di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur . Sedangkan beberapa lainnya menaiki mobil pick up yang dipasang speaker besar.

Salah seorang perwakilan mereka kemudian berorasi, meminta agar keadilan ditegakkan. Mereka mengatakan, masyarakat yang bersalah harus dihukum.

“Bapak, Ibu, perlu saya sampaikan bahwa di sini kita dari beberapa aliansi masyarakat yang pro dan peduli terhadap keadilan dan anti-fitnah dan ujaran kebencian,” tuturnya.

“Saya perlu menyampaikan juga di sini bahwa kita ini adalah masyarakat yang ingin orang bersalah ini harus dihukum. Tidak boleh hukum itu tajam ke atas, tumpul ke bawah,” kata pria itu menambahkan.

Akan tetapi, pada saat membacakan orasinya, pria tersebut terdengar sedikit terbata-bata. Sehingga, netizen menaruh curiga pada kelompok pendukung Luhut Binsar Pandjaitan tersebut.

“Berapa kira-kira amplopnya ya?” ucap akun @mo*hamada***.

“Karena anda orasi terbata-bata, tidak sesuai dengan kontrak, maka cukup lauk telor balado aja tanpa rendang,” tutur akun @oct**ika_*.

“Rombongan santuy, karena gak ada aparat yang bubarin demo di jalan,” ujar akun @ru*ng_ado***.

“Seperti ada yang tidak lazim,” ucap akun @gu**ntoshoh**.

“Minimal lancar dulu ngomong,” kata akun @il**mmul**.

“Orasi dadakan njir. Ngomongnya masih berantakan,” ujar akun @wah**.i*.

Menko Marves Luhut Pandjaitan hadir sebagai saksi dalam kasus pencemaran nama baik untuk terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti pada Kamis, 8 Juni 2023. Persidangan tersebut berlangsung sangat panas bahkan di luar pengadilan.

Pasalnya banyak pendukung Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti tak diperbolehkan masuk untuk sidang umum tersebut. Hal itu membuat pihak tedakwa merasa banyak kejanggalan dan ada condong pada Luhut Pandjaitan.

Kejanggalan lain yang dirasa memihak kepada Luhut Pandjaitan adalah adanya larangan sidang lain di hari yang sama di PN Jaktim. Hal itu tertera dalam pemberitahuan yang ada di luar ruang sidang PN Jaktim pada Kamis, 8 Juni 2023.

Segala bentuk persidangan dan mediasi ditunda untuk satu hari pada hari Kamis ini. Sidang lain akan dilanjutkan pada Jumat, 9 Juni 2023.

“Khusus hari Kamis, 8 Juni 2023 semua pelayanan sidang/PTSP dan mediasi ditutup sementara. Dan buka kembali hari Jumat, 9 Juni 2023,” ujar pemberitahuan tersebut.***