redaksiharian.com – Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengajak operator penerbangan untuk meningkatkan keselamatan operasional penerbangan dalam kabin pesawat.
Terkait hal tersebut, Ditjen Hubud menyelenggarakan seminar Safety Management on Cabin Safety Operation di Jakarta, Rabu.
Kegiatan itu merupakan kelanjutan dari seminar keselamatan penerbangan yang dilaksanakan Ditjen Hubud bersama Civil Aviation Safety Authority (CASA) Australia di Gedung Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU), Tangerang, Banten, Selasa (13/6).
Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) Ditjen Hubud Capt. M. Mauludin mewakili Direktur Jenderal Hubud dalam keterangannya di Jakarta, Rabu menyatakan penyelenggaraan seminar pada Rabu ini merupakan rangkaian untuk mengkampanyekan keselamatan operasional penerbangan.
Beberapa isu yang dibahas pada seminar tersebut diharapkan dapat memberikan implikasi secara signifikan dalam peningkatan keselamatan operasional penerbangan yang menjadi tugas bersama, baik regulator, operator penerbangan, dan pemangku kepentingan terkait lainnya.
“Keselamatan operasional kabin tentunya harus didukung oleh pemahaman awak kabin yang mumpuni karena awak kabin menjadi garda terdepan untuk mitigasi gangguan yang dapat mempengaruhi (hazard) keselamatan penerbangan dan melaporkannya melalui safety management system,” ujar Mauludin.
Adapun seminar itu dihadiri oleh 10 operator penerbangan dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) yang membahas mengenai safety management system in cabin operations, safety reporting system, dan cabin safety training and education.
Lebih lanjut, Mauludin mengatakan operasional kabin yang dilaporkan melalui safety management system tersebut merupakan faktor utama dalam menjaga keselamatan penumpang maupun awak kabin selama penerbangan.
“Untuk itu, operator penerbangan harus memberikan sosialisasi kepada awak kabinnya terkait pentingnya menjaga keselamatan pada saat penerbangan,” kata dia.
Upaya peningkatan keselamatan melalui seminar itu merupakan implementasi dari Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) Annex 19 tentang safety management yang menjadi panduan agar pengoperasian pesawat udara berjalan dengan selamat dan aman.
Ditjen Hubud menginformasikan saat ini Indonesia telah memiliki tim khusus yang menjalankan dan mengedukasi program keselamatan penerbangan sipil/state safety program yang diketuai oleh Direktur Jenderal Hubud.
“Harapan kita bersama, tentunya keselamatan penerbangan mulai dari pre flight, in flight, dan post flight dapat terjaga. Diawali dengan pemahaman regulasi yang berlaku oleh operator penerbangan dan para awak kabin yang bertugas,” kata Mauludin.