redaksiharian.com – Mulai 12 Juni 2023, penumpang KRL Commuter Line tidak lagi diwajibkan memakai masker saat menggunakan moda transportasi rel ini. Aturan naik KRL tidak wajib memakai masker ini berlaku untuk penumpang Commuter Line Perkotaan maupun Commuter Line Aglomerasi.

Hal ini seiring dengan diberlakukannya Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan, Nomor 17 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Orang Dengan Transportasi Kereta Api Pada Masa Transisi Endemi Covid-19.

Dalam SE tersebut, seluruh penumpang KRL juga dianjurkan untuk melakukan vaksinasi Covid-19 sampai booster kedua atau dosis keempat, terutama bagi masyarakat yang memiliki risiko tinggi penularan Covid-19.

Meski demikian, VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba mengimbau agar seluruh penumpang KRL Commuter Line untuk tetap memakai masker selama perjalanan maupun di area stasiun untuk kesehatan bersama.

Terlebih untuk penumpang KRL yang sedang dalam keadaan tidak sehat atau berisiko Covid-19 seperti sedang batuk dan flu.

Dia juga mengimbau seluruh penumpang untuk menerapkan protokol kesehatan dengan tetap membawa hand sanitizer atau mencuci tangan dengan sabun secara berkala.

“KAI Commuter juga mengharapkan kerja sama seluruh pengguna Commuter Line untuk tetap menerapkan protokol kesehatan saat di perjalanan maupun di area stasiun. Diharapkan dengan terus menerapkan protokol kesehatan dan prilaku hidup sehat, kita bisa menciptakan transportasi yang sehat, aman dan nyaman serta terus bisa terus bergerak produktif,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (12/6/2023).

Dia mengungkapkan, untuk menjamin kesehatan para penumpang, KAI Commuter secara rutin melakukan pembersihan setelah rangkaian kereta selesai berdinas.

Selain itu, upaya pembersihan juga dilakukan oleh petugas on trip cleaning service selama di dalam perjalanan kereta.

“Hal tersebut kami lakukan sebagai upaya untuk mewujudkan perjalanan Commuter Line yang sehat, aman dan nyaman,” tuturnya.