redaksiharian.com – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menerapkan pelayanan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Rumah Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Kami memang mendorong ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Jatim untuk terus berinovasi demi memudahkan pelayanan kepada masyarakat,” kata Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dalam keterangannya di Surabaya, Jumat.
Pernyataan tersebut disampaikan Khofifah usai seremoni penyerahan 39 penghargaan “BKN Award” yang diraih Pemerintah Provinsi beserta sejumlah Kabupaten/Kota se-Jatim di Surabaya, Kamis (8/6) malam.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim Indah Wahyuni menjelaskan aplikasi Sistem Informasi Rumah ASN dibuat untuk menjawab beberapa permasalahan terkait pengelolaan atau manajemen kepegawaian dan hubungannya dengan masyarakat di lingkungan Pemprov maupun kabupaten/ kota.
“Apalagi, sekarang kita sudah paperless, sehingga inilah yang sedang kita bangun,” katanya.
Yuyun, sapaan akrab Indah Wahyuni mencontohkan Sistem Informasi Rumah ASN bisa menjawab pertanyaan pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/Kota di Jatim yang sedang menelusuri Surat Keputusan (SK) penugasan atau pemindahannya sudah sampai mana.
“Kalau dulu kerap kali seorang ASN bertanya, SK saya sudah sampai mana? Sekarang tidak perlu bertanya-tanya lagi, karena bisa menelusuri sendiri lewat Sistem Informasi Rumah ASN,” ujarnya.
Melalui aplikasi Sistem Informasi Rumah ASN, lanjut Yuyun, pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi maupun kabupaten/kota di daerah tidak perlu mengurus keperluannya atau sekadar untuk berkonsultasi dengan datang ke Kota Surabaya.
“Teman-teman di daerah bisa berkonsultasi lewat Sistem Informasi Rumah ASN. Dengan begitu aplikasi ini juga membangun efisiensi,” katanya.
Yuyun mengatakan keberadaan aplikasi Sistem Informasi Rumah ASN juga mendorong para pegawai di lingkungan BKD Provinsi Jatim untuk bisa memberikan penjelasan lebih detail dan lugas kepada masyarakat.
“Belajar melatih bagaimana ASN di lingkungan BKD Pemprov Jatim bisa memberi pelayanan lebih baik. Khususnya untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait manajemen ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Jatim,” ujarnya.
Selanjutnya, kepuasan dari masyarakat saat menerima penjelasan atau pemberian materi dari ASN di BKD Jatim setiap bulannya akan dinilai.
“Berdasarkan penilaian masyarakat itu, kami akan tetapkan pegawai terbaik dengan memberikan penghargaan setiap bulan agar setiap ASN di BKD Jatim terpacu untuk bisa berbuat lebih baik dalam memberikan pelayanan,” ucapnya.