redaksiharian.com – Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Haris Azhar mengungkapkan rasa kecewanya pada pengunjung sidang kasus pencemaran nama baik atas Menko Marinves Luhut Binsar Pandjaitan. Hampir menangis di pengadilan, ia membalas tegas suara cibiran dari bangku penonton.

Mulanya Haris diberi kesempatan untuk menjawab kesaksian Luhut Binsar Pandjaitan. Luhut mengklaim tidak melakukan apa yang ditudingkan terdakwa Haris dan Fatia, sehingga ia heran mengapa kedua aktivis tersebut berbicara demikian tentang dirinya.

Haris lalu menjelaskan kondisi orang Intan Jaya Papua yang memprihatinkan, sehingga membuatnya sedih dan berani ambil risiko mengungkap isu Luhut dan Freeport ke permukaan.

“Saya bukan cari musuh sama Bapak, ini saya sedih lihat orang Papua. Mereka naik ke gunung dua jam. Tidak ada yang mengurusi pengungsi-pengungsi itu dan ada Freeport di sana, ada tentara,” ujarnya.

Belum selesai kalimat Haris, pada momen ini terdengar samar-samar suara pengunjung sidang, ‘nangis’, ‘nangis’. Haris yang mendengarnya kemudian menengok ke arah penonton. Dia mengatakan tak takut dihadang sebanyak apapun orang yang kontra terhadap dirinya.

“Buat Anda semua yang menganggap saya nangis, saya bukan minta ampun, silakan hukum saya, saya menganggap panggung ini adalah tempat saya untuk menyuarakan. Kalau Anda (bilang) nangis karena ngetawain orang Papua, Anda keluar dari persidangan, saya tidak takut dengan siapapun bicara tentang keadilan,” ujarnya, sambil berdiri di jajaran sebelah kiri Hakim, di Pengadilan Tinggi Jakarta Timur, Kamis, 8 Juni 2023.

Sebelumnya, dia mengungkapkan rasa sedihnya di hadapan Menko Marinves. Dia mengungkit nasib warga Intan Jaya di Papua, dari kursi terdakwa kasus pencemaran nama baik atas Luhut.

Menjawab klaim Luhut bahwa dirinya menyebarkan fitnah soal sang Menko Marinves yang memiliki bisnis pertambangan di Papua, Haris mengaku tak memiliki itikad buruk apalagi dendam pribadi pada Luhut.

“Sekali lagi saya mau bilang ini terkait dengan kepentingan publik. Bapak punya historisitas personal tapi saya juga punya historisitas personal terutama soal apa yang saya kerjakan di Papua,” ucap dia.

“Saya lihat orang Intan Jaya, saya lihat datanya, dan saya memberanikan diri untuk memberikan pertimbangan. Saya tahu saya sama bapak secara perkawanan dan komunikatif (hubungannya) rusak. Tapi saya ambil risiko ini jadi persidangan ini pun suda saya duga,” ucap dia lagi.

Untuk diketahui, konten digital yang disangkakan mencemarkan nama baik Luhut adalah program NgeHAMtam milik kanal YouTube Haris Azhar , dengan judul “ADA LORD LUHUT DIBALIK RELASI EKONOMI-OPS MILITER INTAN JAYA !!JENDERAL BIN JUGA ADA!!”. Konten itu diunggah pada 20 Agustus 2021 lalu.

Selain haris, dalam konten tersebut hadir Fatia Maulidiyanti selaku Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) yang juga berakhir menjadi terdakwa bersama Haris.

Tak hanya Fatia, Haris turut mengundang Direktur Walhi Papua Owi sebagai narasumber. Durasi percakapan berlangsung selama lebih dari 26 menit di kantor Hakasasi.id, Jakarta.

Pada saat itu Haris mengangkat isu kajian cepat dari Koalisi Bersihkan Indonesia mengenai bisnis pertambangan di Blok Wabu, Papua, bertajuk “Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya”. Haris lalu mengaitkan nama Luhut dengan isu tersebut. ***