redaksiharian.com – Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis 8 Juni 2023. Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi itu dihadiri Luhut Binsar Pandjaitan sebagai saksi, dia tiba sekira pukul 8.37 WIB.

Kuasa Hukum Haris-Fatia Ma’ruf Bajammal sempat tertahan masuk ke arena sidang. Dalam potret yang dibagikan akun media sosial Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), tampak warga berdesakan.

Kami Warga Sipil dihadang oleh kepolisian untuk memasuki area Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk memasuki. Di mana Independensi Pengadilan??” demikian caption unggahan Instagram KontraS.

Saat memberi kesaksian, Luhut Pandjaitan mengungkapkan, sangat jengkel kepada Haris-Fatia karena dituduh memiliki bisnis di Papua. Mula-mula, Menko Marvest ditanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) ihwal upaya Polda Metro Jaya memfasilitasi melalui restorative justice.

“Memang ada upaya itu, saya minta ke Kapolda untuk dimediasi saja,” tutur Luhut Pandjaitan .

Kendati ada upaya tersebut, Menko Marvest mengungkapkan kejengkelannya kepada Haris Azhar dan Fatia.

“Walaupun saya jengkel sekali dituduh punya bisnis di Papua yang saya tidak pernah melakukan itu,” ujarnya.

Menurutnya, tuduhan tersebut sangat menyakiti hatinya. Dia pun menilai, hal itu bakal berpengaruh kepada keturunannya.

“Saya pikir ini pembelajaran, tidak ada kebebasan absolut. Dan ini menyangkut anak cucu saya, jejak digital itu tidak akan pernah hilang jadi jangan dipermainkan,” tuturnya lagi.

Selain itu, Luhut juga mengungkapkan, sedih lantaran mengenal dan dekat dengan Haris. Menurutnya, Direktur Eksekutif Lokataru itu sering sering datang ke rumah dan kantornya.

“Saya terus terang sedih. Kenapa Haris itu begitu sama saya? Saya baik sama dia, dia minta tolong mau sekolah saya bantu, saya dorong dia mengambil gelar doktornya,” tuturnya.

“Dia bilang ‘Silakan Pak Luhut kalau bisa bantu saya’, tapi kemudian kami berapa lama tidak bertemu. Kemudian saya ketemu lagi, dia mengatakan tidak masuk sekolah itu,” ujarnya lagi.

Luhut juga menuturkan, selama ini hubungannya dengan aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) itu tidak pernah jelek. Namun mengenai Fatia Maulidiyanti , dia mengatakan belum pernah mengenalnya.

Empat Universitas

Haris Azhar mengungkapkan, menyelesaikan pendidikan di universitas berbeda. Menurutnya, tak ada satu pun yang dibantu Luhut Pandjaitan .

“Soal sekolah, saya sekolah di empat universitas, ambil hukum, ambil filsafat, ambil hak asasi manusia. Alhamdulillah, tiga bayar sendiri, yang satu beasiswa,” ujarnya.

“Jadi saya tidak pernah kuliah di Harvard atau dibayarin oleh saudara saksi,” tuturnya menegaskan.

Perkara yang menyeret Haris-Fatia berawal dari video yang diunggah YouTube Haris Azhar , berjudul ADA LORD LUHUT DIBALIK RELASI EKONOMI-OPS MILITER INTAN JAYA!!JENDERAL BIN JUGA ADA!! Video tersebut diunggah 20 Agustus 2021, hingga artikel ini ditulis, video tersebut telah 447 ribu kali ditonton.

Jaksa Penuntut Umum menilai Haris Azhar dan Fatia melanggar Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 2 UU ITE, Pasal 14 ayat 2 UU Nomor 1 Tahun 1946, Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946, dan Pasal 310 KUHP Tentang Penghinaan.***