redaksiharian.com – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan mengajak para pengembang perumahan untuk segera berinvestasi dalam proyek pembangunan perumahan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
“Kami (Kementerian PUPR) mengajak para pengembang untuk bisa berinvestasi di IKN,” ujar Direktur Rumah Umum dan Komersial (RUK) Fitrah Nur mewakili Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Fitrah Nur mengatakan, berdasarkan arahan Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto, adanya pembangunan IKN yang di dorong pemerintah saat ini di Kalimantan Timur merupakan kesempatan emas bagi pengembang untuk membangun proyek properti untuk masyarakat.
Apalagi ke depan kebutuhan hunian untuk masyarakat maupun para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan pindah tugas ke IKN jumlahnya cukup besar.
“Jumlah kebutuhan rumah di IKN diperkirakan sangat tinggi. Hal itu bisa semakin bertambah mengingat ASN juga akan pindah ke IKN,” katanya.
Lebih lanjut, Fitrah Nur mengatakan bahwa selain pengembangan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), pemerintah juga akan terus mengembangkan sejumlah wilayah untuk hunian di IKN. Hal itu diharapkan bisa memacu semangat pengembang untuk bisa turut membangun IKN di masa mendatang.
“Kami juga berharap dukungan IKN ini bisa mendorong investasi-investasi di sektor lainnya,” katanya.
Sebelumnya, Kementerian PUPR saat ini melakukan penyiapan lahan siap bangun (land development) di Sub-Wilayah Pengembangan 1B dan 1C Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP Ibu Kota Negara Nusantara.
Upaya land development tersebut dilakukan oleh Kementerian PUPR dengan membuka, membentuk strukturnya dengan membuat jalan terlebih dahulu, kemudian membangun kavling-kavling lalu diratakan sehingga menjadi lahan siap bangun.
Penyiapan lahan siap bangun tersebut sudah dimulai sejak awal tahun ini.
Berdasarkan data Otorita IKN, KIPP Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara terdiri dari Sub-Wilayah Pengembangan (Sub-WP 1A) dengan total luas lahan 2.876 hektare, Sub-WP 1B dengan total luas lahan 2.037 hektare, dan Sub-WP 1C 1.758 hektare.
Sub-WP 1A KIPP diperuntukkan sebagai government core activity, sedangkan Sub-WP 1B dan 1C KIPP lahannya bersifat mixed use sehingga bukan hanya untuk pembangunan kantor pemerintahan melainkan juga untuk bangunan-bangunan non pemerintahan seperti mal, sekolah dan sebagainya.