redaksiharian.com – Emiten perhotelan PT Bukit Uluwatu Villa Tbk. (BUVA) telah meneken pembaharuan utang atau novasi atas utang entitas anaknya PT Bukit Lagoi Villa kepada PT Peak Sekuritas. Adapun utang sebesar Rp329,17 miliar Bukit Lagoi Villa telah dinovasikan kewajibannya kepada induk perusahaan.

“Dengan ditandatanginanya Perjanjian tersebut, PT Bukit Lagoi Villa dibebaskan dari kewajibannya dan Perseroan menerima seluruh hak dan kewajiban PT Bukit Lagoi Villa atas Perjanjian Kredit (obyek novasi),” kata Corporate Secretary BUVA Benita Sofia dalam keterbukaan informasi yang dikutip Jumat (9/6/2023).

Ia menjelaskan pertambahan kewajiban Bukit Uluwatu Villa yang berasal dari novasi utang ini masuk ke dalam liabilitas perusahaan. Terhitung sejak penandatanganan Perjanjian Novasi

Adapun perjanjian ini diteken pada 12 Mei 2023 lalu.

Asal tahu saja, novasi adalah perjanjian antara kreditur dengan debitur, di mana perikatan yang sudah ada dihapuskan dan kemudian suatu perikatan yang baru. Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, novasi diterjemahkan sebagai pembaharuan utang.

Seperti diketahui, BUVA memiliki gunung utang. Berdasarkan laporan keuangan konsolidasian BUVA untuk periode yang berakhir pada 31 Desember 2022, tercatat modal kerja bersih negatif sebesar minus Rp1,88 triliun dan total liabilitas sebesar Rp2 triliun yang merupakan 108,63% dari total aset perusahaan.

Perusahaan menyebut pandemi yang menyebabkan pendapatan usaha perhotelan nyaris nihil, sementara biaya operasional terus berjalan. Utang perusahaan pun terus meningkat.

Maka demikian, BUVA berencana menambah modal dengan melakukan private placement. Yakni, perusahaan akan melakukan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) dengan menerbitkan saham baru sebanyak 14,71 miliar dengan nilai nominal Rp50 per saham. Jumlah itu setara dengan 68,35% dari modal ditempatkan dan disetor Bukit Uluwatu Villa setelah pelaksanaan private placement.

Adapun aksi korporasi ini dilakukan dalam rangka memperbaiki posisi keuangan perusahaan. BUVA telah telah menandatangani Perjanjian Penyelesaian Utang di mana sebagian utang Perseroan yang dahulunya dari Kreditur Awal dan telah dialihkan kepada Kreditur Baru akan dikonversi menjadi saham baru perseroan.

“Dengan adanya restrukturisasi ini diharapkan terdapat perbaikan posisi liabilitas dan ekuitas Perseroan,” jelas Corporate Secretary BUVA dalam keterbukaan informasi pada Selasa (23/5/2023) lalu.