redaksiharian.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif memastikan, Indonesia siap menghadapi gugatan apabila aturan larangan ekspor bauksit yang mulai berlaku 10 Juni 2023 ditentang oleh negara lain.
Hal ini seperti yang pernah dihadapi RI ketika menerapkan kebijakan larangan ekspor bijih nikel yang mendapat gugatan di Organisasi Perdagangan Dunia atau World Trade Organization (WTO).
“Kalau nanti digugat, ya kita gugat lagi,” ujarnya saat ditemui di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (9/6/2023).
Menurut Arifin, hingga saat ini pemerintah belum menerima keluhaan dari negara pembeli (buyer) bauksit Indonesia terkait kebijakan larangan tersebut. Ia berharap, para buyer memahami upaya RI untuk mendorong hilirisasi.
“Mudah-mudahan enggak ada (keluhan), ngerti dong negara buyer. Masa kita disuruh jual barang mentah batu-batuan begitu,” kata dia.
Pada sisi pengusaha dalam negeri, Arifin meminta komitmennya untuk tetap menyelesaikan pembangunan smelter meski larangan ekspor bauksit telah diberlakukan.
Lantaran kebijakan tersebut merupakan upaya pemerintah mendorong hilirisasi komoditas tambang, sehingga tak lagi di ekspor dalam bentuk ore atau belum diproses.
“Harusnya mereka mau bangun dong (smelter). Kita kerjasama lah, prinsipnya kita bangun di sini untuk menciptakan nilai di sini. Ini bagian dari sharing,” ucap dia.
Sebelumnya, Arifin mengungkapkan, larangan ekspor bauksit tetap diberlakukan karena pembangunan fasilitas pemurnian atau smelternya tidak menunjukkan kemajuan yang signifikan.
Menurut peninjauan Kementerian ESDM di lapangan, terdapat 7 dari 8 smelter bauksit yang masih berbentuk tanah lapang. Progres pembangunan proyek-proyek itu tidak sesuai dengan yang dilaporkan kepada pemerintah yakni mencapai 32-66 persen.
Adapun 7 smelter itu masing-masing dibangun oleh PT Quality Sukses Sejahtera, PT Dinamika Sejahtera Mandiri, PT Parenggean Makmur Sejahtera, PT Persada Pratama Cemerlang, PT Sumber Bumi Marau, PT Kalbar Bumi Perkasa, serta PT Laman Mining.
“Berdasarkan peninjauan lapangan, terdapat perbedaan signifikan dengan hasil verifikasi dari verifikator indenden, 7 smelter masih berupa tanah lapang,” ujar Arifin dalam rapat kerja bersama Komisi VII DPR RI, Rabu (24/3/2023).