redaksiharian.com – Simak pengertian seksisme yang diduga dilontarkan Hakim Cokorda Gede . Pria itu melontarkan pernyataan tersebut dalam sidang kasus Haris dan Fatia atas dugaan pencemaran nama baik terhadap Luhut Pandjaitan .Pernyataan bernada seksisme itu diduga disampaikan Hakim Cokorda Gede saat meminta agar salah satu tim kuasa hukum Haris dan Fatia bisa berbicara dengan jelas. Kata-kata yang dipakai sang hakim ditentang sejumlah pihak.”Saudara yang jelas pertanyaannya, jelas, saudara pakai mik (mikrofon) loh, yang jelas. Saudara suaranya seperti perempuan gitu loh, tolong keras sedikit lah,” ujar sang hakim dalam sidang hari ini, Kamis 8 Juni 2023 yang menghadirkan Luhut Pandjaitan sebagai saksi tersebut.Tim kuasa hukum Haris dan Fatia lainnya menyebut ada ancaman pelanggaran etik jika sang hakim tidak mencabut pernyataannya itu.

Dilansir dari laman Britannica, seksisme adalah pernyataan bermuatan prasangka atau diskriminasi yang didasarkan pada jenis kelamin atau gender. Pernyataan ini paling sering menyerang perempuan maupun gadis.Dalam masyarakat, kata-kata itu berfungsi mengokohkan patriarki atau dominasi laki-laki. Dominasi itu sering terjadi baik dalam ranah kolektif atau institusi lewat eksploitasi ekonomi maupun perilaku sosial.

Kubu Haris dan Fatia mengecam pernyataan diduga bernada seksisme . Mereka meminta agar hakim ketua Cokorda Gede mencabut ucapannya tersebut.