redaksiharian.com – Tahukah Anda bahwa hukum syariah dalam Islam sejalan dengan konsep cryptocurrency dan teknologi blockchain? Hukum syariah menekankan transaksi keuangan yang etis dan adil melalui sistem pembagian keuntungan dan kerugian antara pemberi pinjaman dan peminjam. Dan menurut pandangan Islam, kekayaan harus dihasilkan dari trading yang sah. Investasi juga harus memiliki manfaat sosial bagi masyarakat luas.

Selain itu, transparansi sangat penting sehingga semua transaksi keuangan harus diungkapkan kepada semua pihak yang terlibat. Sementara itu, berdasarkan prinsip syariah, sistem perbankan saat ini yang menawarkan bunga dari pinjaman, adalah haram.

Di lain sisi, aset kripto tidak dikontrol oleh bank sentral, bersifat transparan, dan tidak mengandung riba. Semua transaksi dicatat dalam blockchain, buku besar publik yang tidak dapat diubah, transparan, aman, terdesentralisasi, dan keaslian transaksinya dapat diverifikasi. Oleh karena itu, Islam perlu merangkul kehadiran teknologi baru ini.

Kripto Halal Pertama di Dunia

Sistem keuangan sudah ada sejak sekitar 1400 tahun yang lalu, dan sejarah modernnya dimulai pada tahun 1970-an ketika bank syariah didirikan di Arab Saudi dan Uni Emirat Arab. Sejak saat itu, keuangan syariah terus mengalami perkembangan signifikan, hingga akhirnya muncul Islamic Coin (ISLM), cryptocurrency halal pertama di dunia.

Islamic Coin diciptakan pada tahun 2021 dan merupakan koin asli blockchain Haqq network. Koin ini dapat digunakan untuk pembayaran, tata kelola, membayar biaya transaksi dan staking. Islamic Coin telah memperoleh fatwa halal pada Juni 2022. Islamic Coin masih dalam tahap penjualan terbatas, tapi telah mendapatkan dukungan dari modal ventura dan lembaga keuangan. ISLM akan diluncurkan ke publik tahun ini.

“Kami memulai dengan model penjualan terbatas karena suatu alasan. Kami tidak ingin orang-orang berpikir bahwa kami menggunakan kata ‘syariah’ untuk mempermainkan emosi mereka dan kemudian beralih menjadi investasi yang tidak mereka ketahui,” kata salah satu pendiri Islamic Coin, Mohammed AlKaff AlHashmi.

Jumlah maksimal ketersediaan ISLM adalah 100 miliar. Setiap dua tahun sekali, akan dicetak beberapa koin baru dan koin terakhir akan dicetak pada akhir era ke-50 atau 100 tahun yang akan datang.

ISLM didevaluasi, sehingga koin ini tidak dapat dicetak secara sembarangan. Karena Haqq Network mengusung mekanisme Proof of Stake, maka koin baru hanya dapat dicetak (diterbitkan) oleh validator dan staker jaringan, dan jumlahnya sesuai dengan yang telah ditentukan.

Menariknya, setiap kali ISLM baru dicetak di Haqq network, 10% nya akan dikirim ke Evergreen DAO, sebuah organisasi otonom terdesentralisasi. Dana yang terkumpul akan dialokasikan pada badan amal atau proyek Islam online. Proyek ini menjadikan ISLM sebagai koin pertama yang membawa nilai ekonomi langsung ke masyarakat.

Bagaimana Islamic Coin Memimpin Adopsi Kripto Muslim?

Cryptocurrency yang sesuai dengan syariah masih relatif baru dalam dunia mata uang digital. Namun, kehadiran Islamic Coin bisa membuka jalan bagi adopsi crypto dan blockchain dalam dunia Islam.

ISLM dapat menghilangkan berbagai kekhawatiran utama crypto, termasuk anggapan sebagai alat investasi yang spekulatif, serta peraturan yang masih tidak pasti. Akan tetapi, hukum syariah yang dianut ISLM akan memastikan bahwa kripto tersebut aman, adil, dan tidak berbahaya atau berisiko.

Selain itu, cryptocurrency yang sesuai dengan syariah juga relatif lebih tahan terhadap efek musim dingin kripto, dan tidak memiliki volatilitas harga yang ekstrem.

Misi pengembang Islamic Coin adalah untuk memberdayakan komunitas Islam dengan instrumen keuangan yang kuat, yang memungkinkan interaksi keuangan yang mandiri, sekaligus mendukung inovasi dan filantropi.

Dengan memanfaatkan potensi komunitas muslim, ISLM berpotensi menjadi salah satu aset kripto yang paling penting dan berharga di dunia.Saat ini populasi muslim di dunia berjumlah 2 miliar, dan jika 3-4% dari komunitas muslim tersebut memegang Islamic Coin, maka koin ini akan menjadi aset crypto dengan nilai sebesar bitcoin, menghasilkan satu triliun dolar untuk pemegangnya, dan 100 miliar dolar untuk Evergreen DAO.

Belakangan investasi kripto dihebohkan dengan gugatan terhadap platform kripto terbesar di dunia Binance oleh SEC.