redaksiharian.com – Keputusan Bank Sentral Amerika Serikat (AS), The Federal Reserve, (The Fed), yang menahan suku bunga acuan di 5,0-5,25% bisa saja memberikan dampak terhadap bank sentral di negara-negara lain, tak terkecuali Bank Indonesia (BI).

Selain menahan suku bunga, Bank Sentral Negeri Paman Sam ini juga mengisyaratkan adanya kenaikan suku bunga acuan sebanyak dua kali di 2023. Jika nantinya keputusan The Fed membuat BI tidak memangkas suku bunganya, hal itu tentu bakal membuat beban bunga pinjaman tetap tinggi, termasuk kredit pemilikan rumah (KPR).

Seperti diketahui, bank-bank konvensional menetapkan suku bunga float (mengambang) untuk setiap produk KPR yang dimiliki. Itu artinya, beban bunga yang dibayar nasabah bersifat fluktuatif, dan ketika suku bunga acuan naik maka bunga KPR juga akan naik, alhasil cicilan yang harus dibayarkan secara rutin juga naik.

Jumlah cicilan yang naik tentu akan meningkatkan jumlah pengeluaran bulanan setiap orang yang memiliki KPR di bank konvensional, alhasil porsi menabung dan investasi mereka akan berkurang, dan bisa saja hal itu justru menimbulkan masalah baru.

Bila memang Anda memiliki kekhawatiran akan cicilan KPR yang naik di kemudian hari, jangan lantas memperpanjang tenor KPR guna meringankan cicilan, beberapa hal di bawah ini bisa jadi solusinya.

Dengan melakukan pelunasan pokok sebagian, Anda bisa saja dikenakan denda karena hal yang satu ini memang akan mengurangi pendapatan bank dari segi kredit.

Namun jika dihitung lebih detail, beban bunga yang Anda bayarkan tentu akan lebih kecil ketimbang Anda mencicil KPR terus hingga akhir periode jatuh tempo.

Dengan melakukan pelunasan sebagian, maka pokok utang KPR Anda akan berkurang dan hal itu akan membuat perhitungan cicilan jadi ikut berkurang. Alhasil Anda pun bisa menghemat pengeluaran untuk hal ini.

Mungkin saja, Anda pernah melakukan kesalahan dalam pengajuan KPR dengan memilih tenor panjang sebut saja 20 tahun demi cicilan rendah. Seiring dengan berjalannya waktu, saat cicilan telah memasuki masa floating, maka nilainya pun naik secara signifikan.

Demi beban bunga yang rendah, take over ke bank lain dengan bunga yang lebih rendah tentu jadi solusi. Apalagi jika bank yang dituju sedang menggelar promo untuk KPR.

Namun, jangan asal-asalan dalam melakukan hal ini atau hanya berpatok pada bunga yang ditawarkan demi meringankan beban KPR saja, melainkan fokuslah pada tenor KPRnya.

Selain harus memperhatikan biaya-biaya yang muncul saat take over, hal lain yang penting dilakukan saat Anda melakukan take over adalah dengan memilih tenor yang lebih pendek di KPR baru.

Benar sekali, cicilan mungkin akan terasa lebih berat untuk dibayarkan secara bulanan. Tapi dengan tenor pendek, total beban bunga yang Anda bayarkan sampai jatuh tempo juga akan mengecil.

Oleh karena itu sebelum melakukan take over, Anda wajib melakukan pengecekan kesehatan keuangan terlebih dulu. Pastikan saja Anda memiliki dana darurat yang ideal serta tabungan dalam jumlah berlimpah, atau setara dengan minimal 20% dari total kekayaan bersih Anda.

Jika memang besaran cicilan berada di atas 30% dari pemasukan Anda, maka mau tidak mau Anda harus menggunakan beberapa persen dari tabungan Anda untuk membayar cicilan.