redaksiharian.comTRIBUNNEWS.COM – Pria berinisial R diamankan saat penggrebekan tambang pasir ilegal di Desa Tlogowatu, Kecamatan Kemalang, Kabupaten Klaten , Jawa Tengah , Kamis (8/6/2023).

Penggrebekan dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskremsus) Polda Jateng setelah mendapat laporan dari warga.

Pelaku melakukan aktivitas tambang pasir ilegal sejak Senin (5/6/2023).

Reklamasi menjadi modus para penambang melakukan penambangan pasir ilegal.

Namun demikian, penambangan itu rupanya menyulut curiga warga sekitar.

“Di lokasi tersebut Bareskrim Polri pada Februari 2023 telah memproses penambangan ilegal dan saat ini sedang proses hukum,” kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iqbal Alqudusy, Sabtu (10/6/2023).

“Namun ada yang melakukan penambangan ilegal lagi,” tambahnya.

Saat di lokasi, ditemukan aktivitas penambangan pasir menggunakan 1 unit alat berat merk Kobelco warna hijau tosca.

Tim lalu menanyakan terkait dokumen perizinan kegiatan penambangan, namun pengelola tidak dapat menunjukkan.

“R ini diminta pemilik lahan bernama Triyanto untuk melakukan reklamasi lahan tersebut,” jelas Iqbal.

“Namun, dia selain reklamasi juga melakukan pengerukan alias penambangan pasir curah,” imbuhnya.

Pasir sendiri dijual dengan harga Rp 300 ribu per rit.

Sementara kegiatan penambangan tersebut diketahui mulai dilakukan sejak Senin (5/6/2023).

Barang bukti yang diamankan selain alat berat yakni 5 lembar delivery order (DO), 1 plastik sampel pasir curah, dan uang hasil penjualan sebanyak Rp.300 ribu.

Penyidik saat ini tengah melakukan upaya proses hukum dengan menerapkan pasal 158 Undang-Undang nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 4 Tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara, dengan ancaman pidana minimal 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp. 100 Milyar.

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Reklamasi, Modus R, Warga Trayu Menambang Pasir Ilegal di Klaten: Pasir Dijual Rp 300 Ribu per Rit

Sosok ZR Remaja 14 Tahun Pelatih Silat Jadi Pelaku yang Tendang Siswa SMP hingga Tewas, Tak Ditahan

Privacy Policy

We do not collect identifiable data about you if you are viewing from the EU countries.For more information about our privacy policy, click here

Sosok ZR Remaja 14 Tahun Pelatih Silat Jadi Pelaku yang Tendang Siswa SMP hingga Tewas, Tak Ditahan

Polisi Hentikan Tambang Ilegal Baru di Muang Dalam, Pemodal dan Barang Bukti Diamankan

Remaja 17 Tahun asal Klaten Tewas Dikeroyok, Polisi Telah Memeriksa 8 Orang Saksi

Jokowi Diprotes soal Ekspor Pasir, Menteri Kelautan dan Perikanan Pasang Badan: Rezim Sudah Beda!

Ormas Pencak Silat Bikin Rusuh di Klaten, Bakar Jalan Karena Kesal Konvoi ke Jogja Dicegat Polisi

Gelar Syawalan Telat Rindu di Pabrik Gula Gondang, Dihadiri Para Tokoh Berpengaruh di Klaten

Picu Kerusakan Hebat! AS Justru Nekat Setujui Pengiriman Cangkang Uranium Kosong ke Ukraina

Kelakar Mardiono seusai Beri KTA PPP ke Sandiaga: Mulai Besok Saya Bisa Suruh-suruh Pak Sandi

Rusia Ancaman Terbesar di Dunia! Perangi Ukraina Jadi Titik Balik Tatanan Perdamaian Eropa

Jokowi Panggil Prabowo Subianto dan Ganjar Pranowo ke Istana dalam Waktu Berdekatan, Ada Apa?

Rusia Temukan Markas Penyabot Ukraina, Banyak Bahan Peledak hingga Lorong Bawah Tanah Penuh Amunisi

Akan Segera Menuju Makkah, 6.202 Jamaah ONH+ Mulai Check Out dari 16 Hotel Bintang 5 Madinah