redaksiharian.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati merespons terkait 16 nama eks pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Pajak yang terlibat transaksi mencurigakan. Daftar nama tersebut sebelumnya dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sri Mulyani mengatakan transaksi mencurigakan yang melibatkan eks pegawai di kementeriannya itu merupakan kasus lama.
“Itu kan kejadian yang sudah lama ya, sudah disampaikan oleh KPK, nanti akan disampaikan,” kata Sri Mulyani di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (8/6/2023).
Sebelumnya Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan pihaknya menindaklanjuti 33 laporan hasil analisis (LHA) dari PPATK. Sebanyak 12 LHA PPATK dalam proses hukum.
Dari 12 LHA tersebut didapatkan 16 nama yang terlibat dalam transaksi mencurigakan dengan total senilai Rp 8,5 triliun.
“Kami ingin sampaikan dari 16 tersangka tersebut dengan nilai transaksi Rp 8,5 triliun sudah kami tuntaskan,” kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam rapat dengan Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu (7/6/2023).
Berikut daftar 16 orang terlibat transaksi mencurigakan:
1. Adhi Pramono (tersangka) nominal transaksi Rp 60,16 miliar2. Eddi Setiadi (terpidana) nominal transaksi Rp 51,80 miliar3. Istadi Prahastanto (terpidana) nominal transaksi Rp 3,99 miliar4. Heru Sumarwanto (terpidana) Rp 3,99 miliar5. Sukiman (terpidana) nominal transaksi Rp 15,61 miliar6. Natan Pasomba (terpidana) nominal transaksi Rp 40 miliar7. Suherlan (terpidana) nominal transaksi Rp 40 miliar8. Yul Dirga (terpidana) nominal transaksi Rp 53,88 miliar9. Hadi Sutrisno (terpidana) nominal transaksi Rp 2,76 triliun10. Agus Susetyo (terpidana) nominal transaksi Rp 818,29 miliar11. Aulia Imran Maghribi (terpidana) nominal transaksi Rp 818,29 miliar12. Ryan Ahmad Rinas (terpidana) nominal transaksi Rp 818,29 miliar13. Veronika Lindawati (terpidana) nominal transaksi Rp 818,29 miliar14. Yulmanizar (terpidana) nominal transaksi Rp 3,22 triliun15. Wawan Ridwan (terpidana) nominal transaksi Rp 3,22 triliun16. Alfred Simanjuntak (terpidana) nominal transaksi Rp 1,27 triliun