redaksiharian.com – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan meningkatkan anggaran setiap tahunnya sebagai upaya untuk meraih predikat Kota Layak Anak (KLA) tahun 2023.
“Laporan dari seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), tahun 2020 kita anggarkan Rp360 miliar, tahun 2021 sebesar Rp401 miliar, tahun 2022 itu Rp604 miliar,” kata Wali Kota Jakarta Selatan Munjirin dalam verifikasi lapangan evaluasi Layak Anak (KLA) Tahun 2023 di Jakarta, Selasa.
Dalam kegiatan itu, disebutkan untuk anggaran Kota Layak Anak di Kota Administrasi Jakarta Selatan tahun 2023 ini masih dalam tahap inventarisir dan pengolahan data, sehingga belum dipastikan untuk nominal.
Untuk meningkatkan upayanya, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan akan terus membuka banyak tempat untuk anak-anak yang salah satunya yakni Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA).
Harapan Munjirin, dengan adanya jumlah RPTRA yang semakin banyak bisa mengajak para anak-anak untuk semakin berinteraksi sehingga bisa tercipta predikat Kota Layak Anak.
“Program Kota Layak Anak menjadi sangat penting, sebagai tolok ukur dalam komitmen sebuah kota yang menerapkan sistem dalam pembangunan berbasis hak anak yang terintegrasi,” tambahnya.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memiliki lebih dari 300 Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) yang dilengkapi Pos Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) untuk aduan laporan kekerasan.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) mengincar predikat kota layak anak dengan menjalani verifikasi lapangan secara luring dan daring di Ruang Pola Kantor Walikota Administrasi Jakarta Selatan.
Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan Munjirin di Jakarta, Rabu (22/6/2022), mengatakan berkomitmen untuk menjadikan wilayahnya sebagai kota yang memprioritaskan kebaikan untuk anak.
“Semoga komitmen untuk menjadikan Jakarta Selatan sebagai kota yang memberikan akses, manfaat, dan kesempatan mementingkan yang terbaik bagi anak, dapat membawa Jakarta Selatan menjadi Kota Layak Anak,” ujar Munjirin.