redaksiharian.com – Shopee buka suara usai temuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait 10 ribu paket obat dan suplemen ilegal di marketplace-nya. Shopee tegas menyatakan tidak mentolerir penjualan produk-produk terlarang di platformnya.
“Shopee berkomitmen menyediakan pengalaman belanja yang aman, andal, dan nyaman bagi seluruh pengguna, dan kami tidak mentolerir penjualan produk-produk terlarang di platform kami,” tulis Shopee dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Kamis (8/6/2023).
Shopee meminta para penjual mengikuti aturan perusahaan serta peraturan perundang-undangan. Platform yang menjual obat dan suplemen ilegal juga sudah diblokir.
“Kami juga mengharuskan seluruh Penjual mengikuti perundangan-undangan yang ada, serta aturan yang berlaku di platform kami. Kami telah menurunkan dan memblokir akun toko Penjual tersebut dari platform kami dan akan bekerja sama dengan BPOM dalam mendukung proses investigasi,” lanjutnya.
Shopee menyebut memiliki berbagai upaya pencegahan untuk menghindari tindakan tersebut. Misalnya langkah penyaringan otomatis melalui sistem, serta adanya tim konten yang berfokus meninjau produk yang berpotensi melanggar aturan.
“Kami memiliki berbagai upaya pencegahan untuk menghindari penjualan produk terlarang di platform kami. Hal ini termasuk langkah penyaringan otomatis melalui sistem dengan mendeteksi hal seperti kata kunci menggunakan teknologi machine learning, dan juga memiliki tim konten terdedikasi yang fokus meninjau produk yang berpotensi melanggar aturan,” jelas Shopee.
Sebelumnya, BPOM menemukan 10 ribu paket obat dan suplemen ilegal di marketplace Shopee. Penemuan obat itu usai BPOM melakukan patroli cyber. Nilai ekonomi 10 ribu paket tersebut mencapai Rp 10 miliar.
Kepala BPOM Penny K Lukito sempat menyebut salah satu penjual obat dan suplemen ilegal. Modusnya, pelaku menggunakan diksi ‘resmi’ untuk mengelabui pembeli.
“Nama akunnya apotek resmi sehingga memberikan persepsi bahwa ini adalah apotek yang resmi, padahal tidak terdaftar di izin penyelenggara sistem elektronik farmasi,” terang Penny.