redaksiharian.com – Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan, revisi Undang-Undang Ibu Kota Negara ( UU IKN ) siap dibahas pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Ia menyampaikan itu usai melaporkan hal tersebut kepada Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (6/6/2023).

“Saya cuma melaporkan bahwa revisi UU IKN sudah siap untuk dibahas di DPR,” ujar Suharso usai pertemuan.

Suharso berharap, surat presiden ( surpres ) untuk pembahasan RUU IKN bisa dikirimkan ke DPR pekan depan.

“Mudah-mudahan minggu depan sudah (dikirim),” katanya.

Dia melanjutkan, dengan adanya revisi UU IKN, diharapkan hambatan investasi tidak ada lagi.

Sehingga nantinya proses investasi ke Ibu Kota Nusantara (IKN) bisa dipercepat.

“Mudah-mudahan dengan RUU itu hambatan tidak ada lagi. Mudah-mudahan. Bukan enggak ada (hambatan) , artinya bisa dipercepat,” jelasnya.

Namun, saat ditanya mengenai poin-poin krusial apa yang ada dalam revisi UU IKN, Suharso enggan memberikan penjelasan.

“Belum. Nanti anda keluarkan (berita), salah lagi saya,” tuturnya.

Sebagaimana diketahui, rancangan UU tentang perubahan atas UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN telah masuk dalam daftar program legislasi nasional (prolegnas) prioritas 2023.

Hal tersebut disetujui dalam rapat paripurna ke-13 Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2022-2023 pada 15 Desember 2022 lalu.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengklaim bahwa pemerintah sudah mengikuti aturan dalam proses revisi UU IKN.

Yasonna lantas mengatakan bahwa revisi UU IKN ini mendesak dilakukan.

Dia mengungkapkan, revisi UU IKN perlu dilakukan supaya pembangunan di ibu kota baru bisa berjalan dengan baik.

Menurutnya, pemerintah harus berkomitmen dalam membangun ibu kota baru.

“Ada beberapa hal yang disempurnakan. Ini kan hanya penyempurnaan sedikit saja, tata kelola, keberlanjutan,” kata Yasonna.