redaksiharian.com – Video sejumlah warga histeris lantaran toko emas tutup viral di media sosial. Disebut-sebut para warga ini khawatir harga jual perhiasan turun jika dijual di tempat lain.

Lalu, benarkah jual perhiasan di tempat lain bisa rugi? Penanggung jawab Toko Bintang Asia Gold & Jewellry, Fredo mengatakan, sistem jual kembali sebuah perhiasan akan menyesuaikan dengan kebijakan masing-masing toko dan harga pasaran emas. Dalam hal ini, bisa saja harga jual kembali menghasilkan keuntungan.

“Kalau naik banget harga pasaran bisa untung. Biasanya kalau perhiasan-perhiasan gitu harus jangka waktu lama,” katanya, saat ditemuidi kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2023).

Fredo mengatakan, biasanya ada dua jenis kebijakan yang digunakan oleh toko emas dalam menetapkan harga jual kembali. Pertama, mengikuti harga pasar, kedua memberlakukan ketentuan potong harga.

“Kalau ikut pasaran ya berapa harga emas hari itu. Kalau ikut ketentuan potong ada juga, dipotong Rp 10 ribu per gram, Rp 20 ribu per gram, ada. Tergantung ketentuan tokonya,” terangnya.

Selain itu, Fredo juga menambahkan, menjual kembali perhiasan sudah pasti akan terpotong biaya ongkos. Dalam hal ini, setiap kita membeli perhiasan konsumen akan membayar lebih tinggi untuk ongkos pembuatannya. Namun ketika menjual ke toko lain, toko hanya menghitung harga emasnya saja tanpa proses pembuatannya.

“Kalau jual, ongkosnya pasti hilang. bisa Rp 50-70 ribu per gram. Kita juga ambil salesnya pasti, ada ongksonya. pasti terpotong biaya ongkos itu,” imbuhnya.

Sementara itu, karyawan dari Toko Emas Mewah Gold & Jewellry, Putra juga turut mengatakan hal yang sama. Menurutnya, yang membuat biaya jual kembali perhiasan menurun ialah karena biaya ongkos tersebut.

“Perhiasan kan ongkosnya lumayan gede. Jadi untuk menutup biaya ongkosnya itu butuh jangka waktu panjang, harus nunggu naik (harga emas) dulu. Kalau jual saja sekarang bisa di Rp 700 ribuan, itu belum sama ongkosnya jadi Rp 850 ribuan. Jadi selisihnya (ongkos) Rp 150 ribuan,” ujarnya, saat ditemui terpisah.

Putra menjelaskan, kadar kemurnian emas dalam perhiasan juga mempengaruhi harga jualnya. Menurutnya, standarnya perhiasan buatan pabrik berada di kisaran 0,75 karat. Itupun tanpa peleburan, dan bila emasnya dilebur akan menyusut. Dengan karat segitu, tetap bisa terpengaruh kenaikan harga pasaran, tidak terpatok harus 24 karat.

“Perhiasan ini minimal tiga tahun lah (naik cukup tinggi). Kalaupun nggak untung setidaknya menutupi biaya ongkos tadi karena perhiasan lumayan ongkosnya,” katanya.

“Tergantung barang juga. Kalau barangnya bagus dan bisa dijual lagi, bisa dipajang itu bisa oke harganya. Tapi kalau udah nggak bisa dipajang, udah nggak model lagi, jatuhnya nanti kita lebur. Tapi tetap kalau jangka panjang sih tetap naik,” imbuhnya.