redaksiharian.com – Special Mission Vehicle (SMV) di bawah Kementerian Keuangan dan bergerak di bidang pembiayaan pembangunan yaitu PT Sarana Multi Infrastruktur/SMI (Persero) diduga menjual surat berharga atau obligasi di bawah harga pasar.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono. Ogi menerangkan bahwa saat ini regulator pun masih mendalami kasus tersebut.

“Terkait dengan adanya informasi pemberian teguran atas transaksi jual beli surat berharga di PT Sarana Multi Infrastruktur dapat kami sampaikan dari pengawasan OJK, terdapat transaksi jual beli surat berharga yang diperdagangkan di pasar modal yang diindikasikan dijual di bawah harga pasar dan tidak sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, saat ini masih dalam proses pendalaman oleh pengawas OJK,” katanya dalam konferensi pers , Selasa (6/6/2023).

Atas dugaan itu, OJK juga sudah memanggil direksi PT SMI untuk meminta penjelasan. Hasil dari pertemuan itu, OJK meminta adanya evaluasi terkait kebijakan penjualan surat berharga. Ia berharap evaluasi yang dilakukan menghindari masalah yang sama di kemudian hari.

“Kami meminta PT SMI evaluasi perbaikan atas kebijakan khususnya kebijakan jual beli surat berharga dan penyusunan, penyempurnaan, pedoman internal di SMI guna menghindari permasalahan serupa terjadi di kemudian hari,” jelasnya.

Menurut Ogi, PT SMI saat ini dalam posisi berproses melakukan langkah-langkah guna menindaklanjuti rekomendasi OJK. Pihaknya pun masih menunggu hasil evaluasi PT SMI.

“Kami menunggu respon atas rekomendasi PT SMI yang kami sampaikan dan pertemuan dengan direksi PT SMI,” ujarnya.