redaksiharian.com – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku, telah menerima data lima sindikat yang diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang ( TPPO ) dari Badan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia ( BP2MI ).

Mahfud mengatakan bahwa lima sindikat itu telah diburu Satuan Tugas (Satgas) TPPO.

“Iya, sudah (saya terima). Sudah diburu,” kata Mahfud saat ditemui usai acara serah terima aset BLBI di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Selasa (6/6/2023).

Mahfud menambahkan bahwa pada hari ini, jajaran Kemenko Polhukam telah mengadakan rapat dengan Polri membahas TPPO.

“Ya, Kapolri tadi sudah rapat dengan kami,” ujar Mahfud.

Diberitakan sebelumnya, Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengaku telah menyerahkan lima nama bandar yang diduga melakukan TPPO kepada Menko Polhukam Mahfud MD.

Mereka diduga menjadi bandar yang menempatkan Warga Negara Indonesia (WNI) untuk bekerja di Malaysia dan Singapura melalui Batam.

“Iya (lima sindikat diserahkan). Mestinya mereka diduga kuat menjadi bandar yang selalu menempatkan (pekerja) ke Malaysia dan Singapura melalui Batam,” ujar Benny saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (1/6/2023).

Menurut Benny, kesimpulan mengenai lima sindikat ini berdasarkan hasil kajian, investigasi, dan penyelidikan yang dilakukan lembaganya.

Selain itu, berdasarkan informasi para pegiat kemanusiaan di Batam.

Untuk mendukung laporan mengenai sindikat tersebut, BP2MI sudah menyerahkan sejumlah dokumen, di antaranya manifes atau data penumpang di kapal yang membawa WNI korban TPPO.