redaksiharian.com – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengingatkan masyarakat untuk tidak terjebak dalam politik pragmatis jangka pendek dan fanatisme sempit saat memberikan dukungan pada Pemilu 2024 agar tidak berujung pada pembelahan bangsa.

“Mari jadi pemilih yang cerdas sehingga dapat meminimalisir terjadinya politik uang atau money politic dan high cost politic. Dengan demikian, bisa menyelamatkan demokrasi Pancasila agar tidak terjebak dalam demokrasi angka-angka,” kata Bamsoet, sapaan karibnya, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa.

Hal itu disampaikannya dalam Sosialisasi Empat Pilar MPR RI bersama Dewan UKM Komite Wilayah DKI Jakarta dan Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) DKI Jakarta, di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

Lebih lanjut, Bamsoet mengingatkan masyarakat tidak memilih pemimpin hanya karena uang, sebab risikonya akan mudah ditinggalkan. “Jangan jual masa depan bangsa hanya karena uang Rp50 ribu atau Rp100 ribu,” ujarnya.

Selain menjamin tegaknya demokrasi Pancasila, menurutnya dengan menjadi pemilih serta pendukung yang cerdas maka turut berkontribusi pula dalam menegakkan etika kehidupan berbangsa dan bernegara.

Menurut dia, etika merupakan hal yang sangat penting, sebab dalam konsepsi kehidupan berbangsa dan bernegara, hadir tidaknya etika akan sangat menentukan kualitas dan kredibilitas sebuah rezim pemerintahan.

“Etika berbasis pada nilai, bukan sekadar kepatuhan pada aturan formal. Etika memiliki dimensi jangkauan yang lebih luas. Pada hakikatnya, etika berfungsi sebagai acuan dasar dalam berpikir, bersikap dan bertindak,” ucapnya.

Dia menyebut MPR sendiri telah membuat Ketetapan MPR RI Nomor VI/MPR/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa. MPR, menangkap etika kehidupan berbangsa dan bernegara mengalami kemunduran seiring laju peradaban dan gelombang modernitas.

Dari aspek sopan santun, tambah dia, Indonesia menempati urutan 29 dari 32 negara yang disurvei untuk kawasan Asia Pasifik berdasarkan laporan hasil survei Microsoft bertajuk Digital Civility Index (Indeks Keadaban Digital) tahun 2020 yang dirilis pada Februari 2021.

“Seiring dengan meredupnya adab sopan santun, khususnya di kalangan generasi muda bangsa, kehadiran gaya hidup hedonis, individualis, egois, dan pragmatis, mulai menggeser nilai budaya dan kearifan lokal,” tuturnya.

Sementara dari aspek kepatuhan hukum, lanjut dia, bangsa Indonesia cenderung stagnan dalam kurun waktu 7 tahun terakhir yang menempatkan Indonesia di urutan ke-64 dari 140 negara yang disurvei berdasarkan data World Justice Project Rule of Law Index.

Berdasarkan sejumlah gambaran di atas, Bamsoet menilai amanat Ketetapan MPR tentang Etika Kehidupan Berbangsa masih belum sepenuhnya terimplementasikan sebagai basis fundamental, ataupun menjadi salah satu acuan dasar dalam penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Etika Kehidupan Berbangsa masih sebatas gagasan idealisme di awang-awang. Belum sepenuhnya membumi dan menjadi jiwa bangsa,” imbuhnya.

Dalam Sosialisasi Empat Pilar MPR RI tersebut, turut hadir anggota DPD RI Fahira Idris, Ketua Dewan UKM Komite Wilayah DKI Jakarta Imlahyudin Tuanaya, serta tokoh perempuan nasional Mien Uno.