redaksiharian.com – Pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyetujui usulan Pemerintah Kabupaten Siak, Provinsi Riau terkait peningkatan mutu dan kualitas atau aspal ulang jalan nasional di daerah setempat senilai Rp155 miliar.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PU Tarukim) Kabupaten SiakIrving Kahar Arifin, Selasa, menyampaikan jalan tersebut yakni dari Simpang Lago, Kecamatan Kerinci Kanan menuju Simpang Empat Kilometer 11 Buatan, Kecamatan Kotogasib.

Jalan itu dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2023-2024.

“Saya telepon langsung Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional Riau, kami dapat informasi Jalan Simpang Lago sampai dengan Km 11 tahun ini sudah dilelang. Bahkan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK)-nya per tanggal 26 April 2023,” katanya lagi.

Dia mengatakan di Kabupaten Siak yang status jalan nasional sebenarnya mulai dari Simpang Lago, Km 11 menuju Siak Sri Indrapura sampai ke Buton. Namun yang dikerjakan Simpang Lago-Buatan sepanjang 24,23 km.

Pelaksanaan pekerjaannya, ujarIrving, Kontrak Tahun Jamak dimulai tahun 2023 sampai dengan akhir 2024 selesai. “Alhamdulillah, kita bersyukur tahun 2023 ini jalan tersebut dilaksanakan pekerjaannya,” kataIrvinglagi.

Jalan tersebut nantinya, kata dia, akan dilebarkan juga 1,5 meter dari sekarang yang lebarnya 6 m. Ditambah kanan dan kiri jalan 75 centimeter sehingga total lebarnya menjadi 7,5 meter.

“Mudah-mudahan dengan pelebaranjalan tersebut dapat menekan angka kecelakaan di jalan nasional,” ujarIrving.

Ia minta juga masyarakat Lubuk Dalam dan Kerinci Kanan untuk bersyukur terlaksananya proyek ini, antara lain berkat dukungan Bupati SiakAlfedri.

Alfedri menyampaikan saat ini pemkab dihadapkan dengan persoalan jalan banyak yang rusak. Namun pihaknya tak mampu memperbaiki semuanya karena keterbatasan anggaran.

“Alhamdulillah, kita patut berterima kasih kepada pemerintah pusat, tahun ini pekerjaan jalan nasional dapat terlaksana. Artinya ke depan setelah diaspal ulang jalan tersebut, kualitasnya semakin baik dan dapat mengurangi angka kecelakaan di jalan tersebut,” katanya lagi.