redaksiharian.com – Asosiasi Asuransi Umum Indonesia ( AAUI ) mencatat, industri telah membayar klaim asuransi kredit sebesar Rp 2,94 triliun pada kuartal I-2023.

Nilai tersebut tumbuh sampai 53,2 persen secara tahunan dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 1,91 triliun.

Wakil Ketua AAUI Bidang Statistik dan Riset Trinita Situmeang mengatakan, meskipun menunjukkan tren peningkatan, setiap perusahaan asuransi terus melakukan perbaikan untuk menekan angka klaim asuransi kredit.

“Seperti yang kami lihat, kondisi klaim yang ada memang di perusahaan asuransi (umum) sendiri, kami melihat mereka melakukan perbaikan,” ujar dia dalam paparan kinerja AAUI Kuartal I-2023, Selasa (30/5/2023).

Ia menambahkan, kecepatan perusahaan asuransi melakukan perubahan juga bergantung pada kebijakan yang diambil tiap-tiap perusahaan.

Apalagi, industri asuransi tengah menghadapai tenggat implementasi PSAK 74 dan wacana penambahan modal. Dengan hal itu, harapannya perusahaan asuransi dapat segera berbenah.

Lebih lanjut, Trinita menerangkan, klaim asuransi kredit mengambil porsi sebesar 71 persen dari keseluruhan pembayaran klaim industri.

Nilai tersebut melonjak dari rasio pembayaran klaim asuransi kredit tahun lalu sebesar 59 persen.

“Jadi apabila loss ratio klaim dibayar untuk asurasnsi kesehatan dan asuransi kredit meningkat, maka pangsa pasar palign besar pasti akan memengaruhi performa atau hasil underwriting secara keseluruhan di perusahaan asuransi (umum) maupun reasuransi,” tandas dia.

Sebagai informasi, AAUI mencatat pada kuartal I-2023 ini, industri asuransi umum telah membayar total klaim sebesar Rp 9,9 triliun.

Angka tersebut tumbuh 8,9 persen secara tahunan dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 9,09 triliun.