redaksiharian.com – Ketua Umum Kamar Dagang Industri (Kadin) DKI Jakarta Diana Dewi mengungkapkan, tanpa perlu menunggu Pemerintah membuka izin ekspor pasir laut pun selama ini sebenarnya ada pengusaha yang terus mengekspor pasir laut .

Padahal, izin ekspor pasir laut selama ini sudah ditutup bahkan berlaku sejak 20 tahun lalu karena dinilai dapat merusak lingkungan .

Baru pada 15 Mei 2023 lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi Laut.

Peraturan tersebut salah satunya memperbolehkan ekspor pasir laut ke luar negeri.

Diana mengatakan, sebelum keran ekspor dibuka lagi, sudah banyak pengusaha yang sudah memiliki izin usaha pertambangan (IUP) pasir laut .

“Sebelum ekspor dibuka, pasir laut ini itu banyak teman-teman pengusaha sudah pada punya dan terima IUP-nya, [tapi] memang dibatasi,” katanya ketika ditemui di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Rabu (31/5/2023).

“Jadi, sebenarnya sudah ada ekspor itu sebelumnya. Sudah ada, cuma dibatasi,” lanjutnya.

Diana menyebut dengan dibukanya kembali perizinan ekspor pasir laut , akan menjadi kesempatan untuk pengusaha mengakali regulasi.

Para pengusaha ini disebut akan membuat empat hingga lima perusahaan lagi untuk mencari celah dalam kuota ekspornya.

“Nah dengan pembatasan itu, sebenarnya satu orang bisa punya perusahaan empat sampai lima karena bicara kuota untuk keluar,” ujar Diana.

Ketika ditanya alasan di balik pengusaha gemar mengekspor pasir laut, Diana mengatakan keuntungan yang didapat sangat besar. “Cuannya gede, hehe,” katanya sambil tertawa.

“Banyak yang komentar bahwa ini nanti akan mempengaruhi produk di dalam sendiri. Ini yang mudah-mudahan bisalah pengusaha dan pemerintah, apa yang menjadi kajiannya, kenapa sekarang dibuka bebas, kita lihat saja,” ujar Diana.

Luhut Bantah Ekspor Pasir Laut Merusak Lingkungan: Untuk Kesehatan Laut Juga & Bermanfaat untuk BUMN

Privacy Policy

We do not collect identifiable data about you if you are viewing from the EU countries.For more information about our privacy policy, click here

Luhut Bantah Ekspor Pasir Laut Merusak Lingkungan: Untuk Kesehatan Laut Juga & Bermanfaat untuk BUMN

Setelah 20 Tahun Dilarang, Jokowi Kini Izinkan Kapal Asing Keruk dan Ekspor Pasir Laut Indonesia

Dampak Mengerikan Ekspor Pasir Laut yang Dibolehkan Jokowi, WALHI: Pulau-Pulau Kecil Bisa Tenggelam

Susi Pudjiastuti hingga Anggota DPR Protes Kebijakan Jokowi yang Izinkan Kembali Ekspor Pasir Laut

Kejati Tetapkan 2 Tersangka Tambang Pasir Laut Takalar, Jadi Tersangka Menyusul ASN Gazali Mahmud

Dinilai Langgar K3, Poster Bacaleg yang Terpasang di Pohon Bakal Ditertibkan Satpol PP Karawang

Aksi ‘Bang Jago’ Dapot Lubis: Nekat Peras Sopir Truk, Langsung Lemas saat Ditangkap, Berakhir Damai

11 Pelaku Rudapaksa Remaja Ditahan tapi Oknum Polisi yang Disebut Terlibat Diduga Bebas Berkeliaran

Pangdam Cenderawasih Tak Takut dengan Pimpinan KKB Egianus Kogoya: Ancamanmu Sama Sekali Tak Berguna

Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis Munculkan Wacana Putusan MK Bisa Dikoreksi

Suyono Sempat GEMETAR SAAT MUTILASI Tubuh Romadi, Takut Ketahuan Jika Keluarkan Korban dari TKP

Jengkel ‘DISERANG’ Terus oleh Pemilik Ruko di Pluit, Riang Prasetya Kirim Surat Terbuka, Ini Isinya