redaksiharian.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalimantan Tengah (Kalteng) menyatakan infrastruktur jalan di sepanjang Trans Kalimantan di provinsi ini, belum semuanya berstandar nasional atau lebar jalan tujuh meter dan bahu jalan kiri kanan dua meter.
“Jalan Trans Kalimantan poros tengah yang menghubungkan Kota Palangka Raya menuju Barito hingga ke perbatasan Kalteng dengan Provinsi Kalimantan Selatan sebagian besar belum berstandar nasional,” kata Kepala Dinas PUPR Kalteng Shalahuddin, di Palangka Raya, Rabu.
Menurut dia, untuk Trans Kalimantan poros selatan, sebagian belum berstandar nasional. Tetapi sudah disampaikan ke pemerintah pusat melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional III Wilayah Kalteng, agar jalan TransKalimantan di Kalteng bisa terus diperbaiki dan dibuat standar nasional.
Selain belum berstandar nasional, kata dia, beberapa titik di jalan Trans Kalimantan, baik poros tengah maupun selatan, masih ada yang tergenang air ketika curah hujan tinggi. Titik yang rawan tergenang air itu mulai dari Kasongan hingga ke Sampit, dari Jabiren Kabupaten Pulang Pisau hingga ke perbatasan Kalimantan Selatan.
Shalahuddin mengatakan daerah longsor juga rawan terjadi melanda jalan Trans Kalimantan. Daerah rawan longsor itu dari Kabupaten Gunung Mas ke Kabupaten Murung Raya hingga ke perbatasan Provinsi Kalimantan Timur.
“Kami sudah sampaikan semua kondisi itu ke pemerintah pusat. Alhamdulillah ada tanggapan positif dari salah satu direktur di Kementerian PUPR,” kata dia pula.
Meski begitu, menurut Kepala PUPR Kalteng ini, hampir seluruhnya jalan Trans Kalimantan di provinsi ini sudah dalam kondisi operasional atau dapat dilalui oleh kendaraan. Tinggal saat ini, bagaimana pemeliharaan dan perbaikan dapat terus dilakukan oleh pemerintah pusat.
“Pemerintah itu kan bekerja ada program dan berkelanjutan. Apalagi dananya terbatas. Tetapi kami lihat pemerintah pusat terus bekerja dan berkelanjutan memperbaiki infrastruktur jalan TransKalimantan yang ada di Kalteng,” kata Shalahuddinpula.