redaksiharian.comTRIBUNNEWS.COM, HONG KONG – Bank sentral Hong Kong (HKMA) resmi menjalin kerjasama dengan bank sentral Uni Emirat Arab (CBUAE) dalam pengembangan peraturan terkait kripto dan teknologi keuangan (fintech).

Gubernur bank sentral Uni Emirat Arab Khaled Mohamed Balama mengatakan kerjasama itu akan berlangsung dalam jangka panjang.

Sementara kepala eksekutif bank sentral Hong Kong Eddie Yue menyatakan kolaborasi itu akan menguntungkan secara ekonomi karena keduanya memiliki banyak kesamaan dan dapat saling melengkapi untuk mencapai tujuan bersama.

Kolaborasi ini muncul saat Komisi Sekuritas dan Bursa Hong Kong (SFC) mengizinkan penyedia layanan aset virtual (VASP) untuk melayani investor ritel di Hong Kong mulai 1 Juni.

Kepala perbendaharaan Hong Kong Christopher Hui mengatakan pihaknya telah mengizinkan investor ritel untuk memperdagangkan kripto di bawah rezim peraturan barunya karena “aset virtual akan tetap ada”.

Hui juga mengakui manfaat menggunakan mata uang kripto lebih besar daripada risikonya. “Terlepas dari potensi risiko yang terlibat, (aset virtual) juga memiliki nilai fundamental,” kata Hui.

“Jadi agar unsur-unsur positif ini dapat dimanfaatkan, kegiatan ini harus diizinkan dengan cara yang diatur,” sambungnya.

Secara terpisah, beberapa bursa mata uang kripto juga dikabarkan telah mengajukan aplikasi untuk mendedikasikan layanan perdagangan kripto sejak SFC mengumumkan proses aplikasi.

Pentingnya Validasi dalam Pasar Perdagangan Aset Kripto dan Digital

Privacy Policy

We do not collect identifiable data about you if you are viewing from the EU countries.For more information about our privacy policy, click here

Pentingnya Validasi dalam Pasar Perdagangan Aset Kripto dan Digital

Rafael Alun Dijerat TPPU, KPK Telusuri Aset Kripto hingga Harta yang Disembunyikan atas Nama Kerabat

Jadi Negara Ramah Kripto, Rusia Berpeluang Kuasai Bitcoin Hashrate Global

Barat Berpotensi Kehilangan Emas Rusia! Imbas G7 dan UE Melarang Impor dari Negara Terkena Sanksi

Rafael Alun Diduga Punya Aset Kripto dan Perusahaan Cangkang di Luar Negeri, KPK Telusuri

Update Harga Kripto Rabu 12 April 2023: Bitcoin Bertahan di Atas 30.000 Dolar AS, Ethereum Melemah

Aksi ‘Bang Jago’ Dapot Lubis: Nekat Peras Sopir Truk, Langsung Lemas saat Ditangkap, Berakhir Damai

11 Pelaku Rudapaksa Remaja Ditahan tapi Oknum Polisi yang Disebut Terlibat Diduga Bebas Berkeliaran

Pangdam Cenderawasih Tak Takut dengan Pimpinan KKB Egianus Kogoya: Ancamanmu Sama Sekali Tak Berguna

Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis Munculkan Wacana Putusan MK Bisa Dikoreksi

Suyono Sempat GEMETAR SAAT MUTILASI Tubuh Romadi, Takut Ketahuan Jika Keluarkan Korban dari TKP

Jengkel ‘DISERANG’ Terus oleh Pemilik Ruko di Pluit, Riang Prasetya Kirim Surat Terbuka, Ini Isinya