redaksiharian.com – Gubernur Jawa Timur(Jatim) KhofifahIndarParawansamengungkapkan transaksi produkusaha mikro, kecil menengah (UMKM) di wilayah Provinsi Jawa Timur (Jatim) melalui katalog elektronik (e-purchasing) hingga 31 Maret 2023 tercatat mencapai Rp1,12 triliun.
Melalui keterangan diterima di Surabaya, Selasa, Gubernur Khofifahmerinci jumlah produk yang tayang sebanyak 62.682. Selain itu jumlah produk lokal yang telah bersertifikat tingkat komponen dalam negeri (TKDN) sebanyak 6.719.
“Pemerintah Provinsi Jatim telah menjadi pengelola katalog dengan etalase terbanyak secara nasional dan mendapatkan penghargaan dari LKPP-RI(Lembaga Kebijakan Pengembangan Barang/Jasa Pemerintah),” katanya.
Menurutnya, untuk mendongkrak transaksi melalui e-purchasing tersebut, Pemerintah Provinsi Jatim telah merumuskan beberapa kebijakan diantaranya memperbesar batasan transaksi dari Rp50 juta menjadi 200 juta.
Selain itu, batasan metode pembayaran untuk transaksi ganti uang sampai Rp200 juta, menambah jumlah produk hingga 14 komoditas dan meringkas surat pertanggungjawaban pengadaan melalui toko daring dengan mengunduh dokumen-dokumen pengadaan.
Kemudahan lainnya, lanjut Gubernur Khofifah, sistem pembayaran e-purchasing kini telah memanfaatkan “virtual account” dan “ID Billing” Bank Jatim sehingga selaras dengan amanat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 58 Tahun 2022.
“Dengan begitu, para pelaku UMKM semakin mudah dan cepat dalam menerima pembayaran. Selain itu, keabsahan transaksi sudah dibubuhkan tanda tangan elektronik dan e-materai, serta telah disiapkan fitur besaran TTKDN dan bobot masa perusahaan,” ujarnya.
Dengan kemudahan-kemudahan ini diharapkan terjadi peningkatan serapan dari produk-produk UMKM, serta tetap menjaga kualitas dan kontinuitas dari seluruh produk yang memungkinkan bisa diperluas pasarnya.
Khofifah mengungkapkan produk-produk UMKM biasanya menemui masalah pada kualitas, kuantitas dan keberlanjutan.
Persoalan tersebut diantaranya telah diantisipasi melalui rumah atau pondok kurasi yang diinisiasi Bank Indonesia (BI) bersama Dinas Perdagangan dan Perindustrian Jatim.
“Dari rumah kurasi inilah dimungkinkan proses mengkurasi produk-produk UMKM untuk bisa diakses oleh seluruh pengadaan barang dan jasa di seluruh pemerintah kabupaten/kota, termasuk di Pemerintah Provinsi Jatim,” katanya.
Terkait permasalahan kualitas dan kuantitas, Khofifah mendorong disiapkan komunal branding. Salah satunya komunal branding untuk komoditas kopi saat ini telah memiliki kualitas ekspor ke pasar di luar ASEAN.
“Mohon para Bupati dan Wali Kota jangan pernah berhenti untuk terus bisa menyinkronkan produk-produk yang memiliki keserupaan supaya aspek kuantitas produk-produk UMKM bisa dicarikan solusinya melalui komunal branding,” tuturnya.