redaksiharian.com – Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) disebut takut ada masalah hukum berdasarkan komitmen yang ia deklarasikan. Orang nomor satu di Indonesia itu berujar jika ia harus ikut campur dalam Pemilihan Presiden ( Pilpres ) 2024.

Masa jabatan Jokowi akan berakhir pada Oktober 2024. Pada saat ini, ada sejumlah tokoh yang aka menjadi bakal calon Presiden (bacapres) untuk Pilpres 2024.

Beberapa nama seperti Ganjat Pranowo, Prabowo Subianto, dan Anies Baswedan telah terang-terangan mengumpulkan massa untuk persiapan Pilpres 2024. Sementara itu, kabar dari Sandiaga Uno apakah akan menjadi bacapres atau bacawapres masih belum ada kepastian.

Berkaitan dengan Pilpres 2024, Jokowi berujar jika ia tidak akan netral. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyatakan akan cawe-cawe dalam Pilpres 2024.

Jokowi beralasan langkah tersebut dilakukan untuk kepentingan negara. Pria asal Solo itu tidak memberikan penjelasan secara rinci caranya untuk cawe-cawe.

Pernyataan Jokowi tersebut kemudian ditanggapi oleh mantan sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu. Beberapa alasan disebut olehnya, termasuk soal ketakutan Presiden mengenai masalah hukum.

Ada 5 kemungkinan Penguasa tdk akan netral : 1) takut ada masalah kukum 2) ingin mewariskan kekuasaan 3) masih ingin menikmati kekuasaan 4) takut program gagal dan mangkrak terbongkar 5) sdh tahu bhw rakyat mulai tdk suka,” kata Said Didu dikutip Pikiran-Rakyat.com dari akun Twitter miliknya.

Berkaitan dengan perkataan Jokowi , Istana Kepresidenan kemudian memberikan klarifikasi. Melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Deputi Bidang Protokoler, Pers dan Media Sekretariat Presiden Bey Mahmuddin berujar jika maksud dari perkataan tersebut yaitu untuk memastikan Pemilu serentak 2024 dapat berlangsung secara demokratis, jujur dan adil.***