redaksiharian.com – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Sulawesi Tenggara berharap semua yang terkait pelayanan publik pada lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baik provinsi maupun kabupaten kota se-Sultra pada 2023 mendapat penilaian terbaik (hijau).
“Kalau pun OPD belum mampu mencapai pelayanan publik dengan terbaik, namun OPD yang masih mendapat penilaian terendah (zona merah) bisa naik ke zona sedang (nilai kuning),” kata Kepala Perwakilan Ombudsman Sultra, Mastri Susilo di Kendari, Kamis.
Ia mengatakan hasil penilaian Ombudsaman Sultra selama tiga tahun terakhir, masih ada beberapa kabupaten di Sultra yang standar pelayanan masih kategori sangat rendah (zona merah).
Pada penilaian 2021 lalu Kabupaten Bombana, Konawe Selatan dan Provinsi mendapat penilaian zona hijau terkait pelayanan publik, namun di tahun 2022 semuanya turun kembali dengan penilaian sedang (zona kuning) dan bahkan ada empat kabupaten mendapat penilaian zona merah.
Empat kabupaten yang masuk dalam zona merah dalam pelayanan publik di tahun 2022 yakni Kolaka Timur, Buton Tengah, Muna dan Konawe Utara.
“Ombudsman menyadari bahwa kinerja pelayanan publik untuk semua OPD pada dua tahun terakhir (2021-2022) dimaklumi karena masih dalam suasana pandemi Covid-19, sehingga kita berharap kinerja OPD pada 2023, yang hasilnya baru akan diumumkan di awal 2024 semuanya bisa mendapat penilaian yang baik,” ujarnya.
Mastri menambahkan, beberapa hal yang perlu menjadi perhatian pada penilaian kepatuhan diantaranya pemakaian atribut saat memberikan pelayanan, informasi berbasis elektronik dan belum lengkapnya standar pelayanan seperti persyaratan, prosedur, produk, biaya dan jangka waktu layanan.
“Kami akan selalu memberikan dorongan pada pemerintah daerah untuk mengoptimalkan penggunaan website untuk informasi yang berkaitan dengan pelayanan publik”, ujar Mastri Susilo.
Mastri pada akhir Mei 2023 akan berakhir masa jabatannya untuk periode (2018-2013) dan awal Juni 2023 akan diperpanjang kembali masa jabatannya untuk periode kedua (2023-2028).