redaksiharian.com – Menteri Sosial Tri Rismaharini memastikan, akan terus memperkuat komitmen dan langkah nyata dalam membangun sistem pencegahan korupsi di Kementerian Sosial ( Kemensos RI).

Risma mengeklaim, sejak menjabat dirinya telah meningkatkan kerja sama dan koordinasi dengan aparat penegak hukum (APH), khususnya dalam pengawasan penyaluran bansos.

“Kami bekerja sama dengan institusi atau lembaga seperti KPK , Kejaksaan Agung, BPK, BPKP, BI, OJK dan Bareskrim Polri dengan harapan tidak ada pihak-pihak yang berniat melakukan penyelewengan bansos,” kata Mensos dikutip dalam keterangannya pada Kamis, 25 Mei 2023.

Untuk memastikan pengawasan berjalan efektif, Mensos tidak segan menempatkan APH dalam posisi pengawasan pada struktur organisasi Kemensos . Bahkan jabatan Plt. Inspektur Jenderal dipercayakan kepada Dody Sukmono, seorang penyidik senior yang sudah malang melintang bertugas di KPK .

Oleh karena itu, upaya memperkuat pencegahan tindak pidana korupsi , Mensos membuka diri terhadap masukan dan kerja sama dengan penegak hukum, termasuk KP.

Mensos berharap, KPK bersedia memperkuat jajaran inspektorat di lingkungan Kemensos , dengan memberikan pelatihan baik pada aspek pemeriksaan maupun pelaporan.

Di lain pihak, Mensos juga telah mengembangkan sistem pencegahan korupsi di internal Kemensos . Hal ini dilakukan dengan penataan dan pembaruan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), meng-cleansing data ganda, dan memadankan data dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Ditjen Administrasi dan Kependudukan (Aminduk) Kemendagri.

“Perbaikan kualitas DTKS memerlukan peran aktif dari pemerintah daerah (Pemda). Sesuai amanat UU No 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, pembaruan data dilakukan oleh pemda,” katanya.

Untuk itu, Kemensos berkoordinasi dengan pemda agar di setiap desa/kelurahan dipampang data penerima bantuan, misalnya BPNT dan PKH kendati ada item-item komponen yang berbeda untuk anak SD, SMP dan SLTA.

“Bagi masyarakat miskin yang merasa layak mendapatkan bantuan, namun belum dapat, Kemensos meluncurkan fitur “usul-sanggah” di situs CekBansos.go.id. Masyarakat bisa mengusulkan namanya di fitur tersebut,” katanya.***