redaksiharian.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat ( DPR ) Arsul Sani buka suara soal isu warga negara (WN) Rusia menganiaya satu keluarga di Bali . Kabarnya warga negara asing itu tak terima ditegur soal larangan merokok di ruangan ber-AC.Peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi di restoran cepat saji yang berada di Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Provinsi Bali . Insiden pada Senin, 25 Mei 2023 itu menyebabkan tiga warga negara Indonesia (WNI) menjadi korban.WN Rusia bernama Andrei Ignatovich (21) dan Polina Vlasiuk (29) itu disebut melakukan penganiayaan terhadap Herry Yanto (38), Erti Natalia (38), dan Lusia (78) karena tak terima ditegur saat merokok vape di ruang ber-AC.Alasan WNI asal Jakarta meminta manajemen restoran menegur WN Rusia tersebut karena selain ruangan tempat mereka makan ber-AC, juga karena mereka makan sambil membawa bayi berusia delapan bulan.

Arsul Sani menyebut seharusnya pihak Imigrasi mendeportasi turis asing yang disebut tak terima usai ditegur tersebut. Tak hanya itu, menurutnya, proses hukum tetap harus dijalankan terlebih dahulu terhadap mereka.“Kalau kejadiannya seperti yang diberitakan ini, sepatutnya @ditjen_imigrasi @Kemenkumham_RI mendeportasi turis asing tersebut,” kata pria 59 tahun tersebut.

Penganiayaan oleh warga negara Nigeria menimpa dua nenek-nenek di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Insiden pada 5 Mei 2023 tersebut dibenarkan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Jakarta Utara, Qris Pratama.”Saat ini (kasus WNA Nigeria menganiaya nenek-nenek) ditangani oleh pihak kepolisian karena ini terkait pidana umum,” ujarnya pada Sabtu 6 Mei 2023.