5 menit

Beli rumah bekas, ternyata tidak segampang yang kamu pikirkan. Butuh strategi ampuh agar tidak salah kaprah!

Sekilas, beli rumah bekas tampaknya tidak terlalu berbeda dengan membeli rumah baru.

Namun, dibutuhkan pertimbangan dan waktu lebih banyak untuk mencari rumah second yang sesuai.

Bukan hanya pemeriksaan lebih detil terhadap kondisi rumah…

Kamu juga harus mempertimbangkan biaya ekstra seperti renovasi dan pengadaan lainnya.

Berikut adalah tips membeli rumah bekas yang perlu dipertimbangkan sebelum mengambil keputusan!

11 Tips Membeli Rumah Bekas Secara Sukses & Untung

1. Cermati Anggaran Hunian

beli rumah

Tips pertama memastikan bahwa Sahabat 99 tahu benar kondisi keuangan pribadi, seperti sumber pemasukan serta kewajiban-kewajiban yang harus dilunasi.

Pasalnya, selain membutuhkan dana untuk membeli rumah…

…Kamu juga harus menghitung biaya renovasi rumah jika kondisi rumah tidak lagi sempurna.

Belum lagi beberapa biaya tambahan yang akan dibahas lebih detil di bawah.

2. Pastikan Dokumen Rumah Lengkap

dokumen rumah

Jika Sahabat 99 berencana memakai KPR dari bank untuk membeli rumah bekas…

…Pastikan rumah tersebut memiliki dokumen lengkap seperti Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Selain memastikan rumah masih memiliki dokumen lengkap, kamu juga perlu mengecek apakah dokumen tersebut bermasalah.

Biasanya pengecekan ini dilakukan di kantor pertanahan setempat.

Namun, jika ada ketidaksesuaian data pada dokumen, seperti perbedaan nama yang tertera di SHM dengan KTP pemilik, kamu bisa langsung menanyakannya.

3. Cari Gambaran Rumah Ideal

gambar rumah

Tentu kita semua ingin memiliki rumah yang nyaman untuk ditempati.

Meskipun membeli rumah bekas memang memiliki pilihan yang terbatas dibandingkan jika membeli rumah baru…

…Setidaknya rumah yang hendak kita beli memenuhi sebagian kriteria.

Contohnya, lokasi yang strategis atau akses angkutan umum yang mudah, begitu juga lingkungan rumah yang aman untuk keluarga.

4. Periksa Kondisi Sebelum Beli Rumah

kondisi rumah

Membeli rumah yang sudah pernah ditempati sebelumnya memang memiliki lebih banyak risiko dalam hal kualitas bangunan.

Bawalah orang yang paham mengenai kondisi bangunan seperti tukang atau kontraktor.

Periksa fondasi, struktur bangunan, lantai dan atap, apakah kondisinya masih bagus dan aman jika rumah ditempati hingga bertahun-tahun ke depan.

Sahabat 99 juga harus memastikan usia bangunan dan kelengkapan fasilitas rumah.

Periksa apakah rumah memiliki cukup sirkulasi udara atau apakah WC masih lancar digunakan.

5. Hitung Biaya Ekstra yang Harus Dikeluarkan

biaya rumah

Selain pembelian rumah dan biaya renovasi, ada sejumlah pengeluaran lain seperti:

  • Biaya Pengecekan Sertifikat

Pengecekan sertifikat perlu dilakukan guna memastikan sertifikat rumah tidak ada catatan seperti blokir, sita atau catatan lainnya.

Lakukan pengecekan di kantor pertanahan setempat sebelum proses jual beli dilakukan.

Biaya pengecekan sertifikat tergantung pada kebijakan kantor pertanahan setempat, namun biasanya sekitar Rp25 ribu hingga Rp100 ribu.

PPh harus dibayarkan sebelum akta jual beli ditandatangani dan dilakukan di bank penerima pembayaran. Besarnya PPh adalah 5% dari nilai transaksi.

  • Bea Perolehan Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB)

Seperti halnya PPh, BPHTB juga dibayarkan sebelum AJB ditandatangani.

Perlu diketahui, BPHTB dikenakan bukan saja saat terjadi jual beli…

…Namun terhadap setiap perolehan hak atas tanah dan bangunan, misalnya hibah, waris atau pemasukan tanah ke dalam perseoran dan sebagainya.

Umumnya, Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) menarik biaya sekitar 1% dari nilai transaksi.

Namun, harga ini sebenarnya tidak kaku sehingga Sahabat 99 masih bisa melakukan tawar-menawar harga.

Kamu dan penjual juga dapat melakukan kesepakatan, apakah biaya AJB dibayarkan secara proporsional antara penjual dan pembeli, atau ditanggung satu pihak saja.

Secara hukum, AJB dibuat jika transaksi jual beli telah lunas pembayarannya.

Pihak PPAT berhak menolak AJB yang transaksinya belum lunas karena berdasarkan Keputusan Menteri Negara Perumahan Rakyat No. 09 Tahun 1995…

…AJB harus ditandatangani oleh pembeli dan penjual di hadapan PPAT jika pembeli telah membayar seluruh harga tanah dan pajak serta biaya-biaya lain yang terkait dengan transaksi.

Pembeli juga wajib memperlihatkan surat-surat asli beserta kwitansinya.

Proses balik nama diajukan oleh PPAT di mana biayanya ditanggung oleh pembeli.

Biaya balik nama bervariasi tergantung luas tanah dan pajak, namun kita bisa memperkirakannya dengan menghitung 1% dari harga jual.

Umumnya, setelah 14 hari kerja, kamu sudah dapat mengambil sertifikat baru yang telah berganti nama.

  • Biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)

PNBP dibayar sekaligus saat proses pengajuan balik nama.

Jumlah PNBP adalah satu per seribu dari Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) ditambah Rp 50.000 (di tiap daerah bisa berbeda).

6. Beri Waktu Sebelum Memutuskan Beli Rumah

rumah

Jika Sahabat 99 menemukan rumah yang sesuai dengan kriteria dan anggaran, ada baiknya meluangkan waktu setidaknya satu minggu sebelum mengajukan penawaran kepada penjual.

Ini agar kamu bisa lebih meyakinkan diri bahwa rumah tersebut cocok untuk ditinggali dalam jangka panjang.

Setelah memutuskan rumah mana yang akan dibeli dan telah mencapai kesepakatan dengan si penjual…

…Langkah berikutnya yang harus dilakukan adalah mencari notaris atau PPAT dengan reputasi baik.

7. Seperti Apa Lokasi Rumah?

lokasi rumah

Tips berikutnya adalah memastikan lokasi rumah bekas sudah nyaman dan tidak terisolasi dari dunia luar.

Hal ini tidak hanya akan bermanfaat di saat kamu akan bepergian, tetapi juga dari segi harga jual rumah kelak.

Lokasi rumah sangatlah menentukan harga jual rumah, karena seiring berjalannya waktu, hunian yang dibangun di tempat-tempat strategis kerap memiliki harga jual yang lebih mahal.

Hunian yang letaknya dekat dengan jalan tol utama, sekolah, universitas, rumah sakit, dan akses utama ke kota besar lebih sering dicari banyak orang juga.

Jadi, kamu tidak usah khawatir kalau rumah bekas yang hendak dibeli nanti tidak bisa dijual kembali.

Selain itu, mengetahui letak hunian juga akan membekali diri dengan berbagai macam informasi seperti area mana saja yang rawan banjir, longsor, dan bencana alam lainnya.

8. Riset Lingkungan Sekitar

lingkungan rumah

Setelah tahu lokasi rumah, lakukan riset kecil tentang lingkungan di sekitarnya.

Periksalah apakan rumah tersebut berada di lingkungan yang nyaman untuk ditempati.

Kamu bisa survei ke daerah sekitar rumah dan bertanya-tanya pada masyarakat setempat tentang lingkungan

Tiga hal yang harus dipastikan dalam tips ini adalah keamanan lingkungan sekitar, pencahayaan jalan…

…Dan kedekatan rumah dengan bangunan pertolongan pertama seperti rumah sakit dan kantor polisi.

Dengan membekali diri seputar informasi di atas, kamu bakal merasa lebih nyaman dan leluasa kelak.

9. Ketahui Usia Saat Hendak Beli Rumah

usia rumah

Selain memperhatikan kondisi rumah dan segala yang ada di dalamnya…

Sahabat 99 juga harus memperhatikan usia rumah second yang akan dibeli.

Ketahui usia rumah dan risiko apa yang akan dihadapi saat menyinggahi rumah bekas tersebut di masa depan.

Selain karena alasan keamanan, mengetahui usia rumah akan berdampak pada harga jual rumah bekas.

Harga rumah bekas yang usianya sudah tua akan mematok harga jual yang lebih murah dibandingkan dengan rumah-rumah baru.

Hunian bekas yang berusia 10 tahun ke bawah masih bisa dibilang rumah baru.

Rumah bekas yang berusia sekitar 10 sampai 25 tahunan tergolong sedang.

Sementara itu, rumah di atas 25 tahun sudah dianggap rumah tua.

Ingat! Beli rumah tua, walau murah, mesti diantisipasi karena kamu harus membayar biaya renovasi kelak.

10. Perhatikan Sumber Air Saat Hendak Beli Rumah

sumber air rumah

Dalam kehidupan sehari-hari, seorang manusia membutuhkan kiranya 10 galon air bersih untuk beraktivitas…

…Mulai dari konsumsi, mencuci baju dan piring, mandi, membersihkan rumah, mobil, dan masih banyak lagi.

Karena hal di atas, sumber air bersih sangatlah penting untuk dipikirkan sebelum kita membeli rumah, maupun itu yang baru ataupun bekas.

Periksalah sumber air terdekat dari calon rumah milikmu.

Pastikan sumber air ini memang mengalirkan air bersih yang layak pakai dan dikonsumsi sehari-hari.

Lokasi sumur artesis atau pompa yang baik adalah yang berjarak sekitar minimal 10 m dari septic tank di rumah.

Jika terletak kurang dari 10 meter, maka airnya tidak layak pakai karena terkontaminasi oleh kotoran tanah dan limbah WC.

Tak hanya itu, apabila rumah bekas yang akan hendak dibeli memiliki sumber air berjenis PAM, pastikan si pemilik rumah tidak memiliki masalah tagihan air.

11. Perhatikan Ketersediaan Listrik

listrik rumah

Sebelum memutuskan untuk beli rumah bekas, periksa terlebih dahulu…

Apakah daya listrik di rumah tersebut cukup untuk memenuhi segala peralatan elektronik.

Apalagi jika kamu berencana memasang cukup banyak barang elektronik.

Jika dirasa tidak cukup, lakukan upgrade alias tambah daya secara online lewat situs PLN.

Selain itu, pastikan instalasi kabel dalam kondisi baik demi menghindari terjadinya korslet listrik.

***

Semoga bermanfaat, Sahabat 99.

Simak informasi menarik lainnya di Berita 99.co Indonesia.

Sedang cari rumah? Kunjungi www.99.co/id dan rumah123.com untuk memenuhi segala kebutuhan properti.

Temukan hunian impianmu, karena kami selalu #AdaBuatKamu.

Cek dari sekarang!

Artikel ini bersumber dari www.99.co.