redaksiharian.com – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengungkapkan bahwa kasus dugaan korupsi beras bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) yang sedang diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pernah masuk radar Inspektorat Kementerian Sosial ( Kemensos ).

Muhadjir yang pernah menjadi Pelaksana Tugas Menteri Sosial itu menuturkan, temuan tersebut tidak ditindaklanjuti karena membutuhkan alat-alat bukti.

“Setahu saya sudah (masuk radar Inspektorat), sudah ada di dalam sejak awal pemeriksaan, tapi kan perlu bukti-bukti, perlu alat bukti yang memastikan bahwa itu memang terjadi dan kita kan tidak bisa grusa-grusu,” kata Muhadjir di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (24/5/2023).

Muhadjir mengakui bahwa ada beragam masalah dalam penyaluran bantuan sosial dalam bentuk beras, misalnya, terdapat banyak beras yang rusak karena diangkut menggunakan truk terbuka sehingga basah terkena hujan.

Namun, ia menyebutkan bahwa pihak transporter atau distributor sudah membayar ganti rugi.

Pemerintah juga melimpahkan tanggung jawab kepada transpoter bila terjadi kerusakan sehingga tidak berpengaruh pada anggaran pemerintah.

“Sehingga ketika menjadi isu bahwa itu dianggap penyimpangan, sebenarnya sudah enggak ada karena itu sesuai dengan perjanjian dengan pihak transporter,” ujar Muhadjir.

Ia pun menilai tak masalah ketika kasus dugaan korupsi ini kembali mencuat dalam beberapa waktu terakhir, khususnya setelah KPK menggeledah Kantor Kemensos pada Selasa (23/5/2023).

“Soal kenapa kok baru sekarang segala, itu soal teknis yang ada di aparat yang bertanggung jawab, bukan di wilayah kita, bukan di wilayah Kementerian Sosial,” kata dia.

KPK menggeledah Kantor Kemensos pada Selasa (23/5/2023) terkait kasus dugaan korupsi penyaluran beras bansos untuk keluarga penerima manfaat PKH 2020-2021.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan Ali Fikri mengatakan, penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti agar perkara dugaan korupsi penyaluran beras bansos itu menjadi terang.

Ali pernah menyebutkan bahwa dugaan korupsi ini menyangkut satu anak Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Bhanda Ghara Reksa (Persero) atau BGR Logistics dan sejumlah pihak swasta.

Sejauh ini, KPK telah menetapkan beberapa tersangka. Namun, identitas mereka baru akan dibuka ketika penyidikan dirasa sudah cukup.

Belakangan, KPK meminta Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mencegah mantan Direktur Utama PT Trans Jakarta, Kuncoro Wibowo ke luar negeri.

Selain itu, KPK mencegah lima orang lainnya, yakni Ivo Wongkaren, April Churniawan, Richard Cahyanto, Roni Ramdani, dan Budi Susanto.

Keenam orang itu dicegah bepergian keluar negeri sejak 10 Februari 2023 hingga 10 Agustus 2023.

Sementara itu, Menteri Sosial Tri Rismaharini mengaku tidak tahu-menahu mengenai kasus korupsi ini karena ia baru dilantik pada penghujung 2020, menggantikan Mensos Juliari Peter Batubara yang terjerat korupsi Bansos Covid-19.

“Karena ini kejadian tahun 2020, sehingga betul BAP-nya adalah BGR (Bhanda Ghara Reksa) dan itu tahun 2020. Saya dilantik oleh Pak Presiden 27 Desember 2020 dan ini (kasus) sekitar bulan September, jadi saya enggak tahu,” kata Risma saat konferensi pers di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Rabu.