redaksiharian.com – Pemerintah berencana menggeser anggaran di sejumlah pos subsidi untuk difokuskan pada upaya pengentasan kemiskinan ekstrem yang ditargetkan dapat mencapai angka nol persen pada tahun 2024.

Wacana ini mencuat dalam rapat pleno Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) terkait percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem yang dipimpin oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (24/5/2023).

“Kita akan optimalkan supaya tidak ke mana-mana anggaran itu harus memang untuk penanggulangan kemiskinan ekstrem. Karena itu mungkin ada semacam pergeseran-pergeseran untuk mendukung percepatan (pengentasan) kemiskinan ekstrem,” kata Ma’ruf dalam keterangan pers selepas rapat, Rabu sore.

Ma’ruf menuturkan, anggaran untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem saat ini terbagi di sejumlah pos.

Ke depannya, anggaran-anggaran itu akan digeser ke pos-pos tertentu yang benar-benar difokuskan pada program pengentasan kemiskinan ekstrem.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mencontohkan, subsidi bahan bakar minyak (BBM) selama ini diklaim sebagai bentuk bantuan untuk orang miskin.

Namun, kenyataannya, subsidi BBM juga dinikmati oleh orang-orang yang mampu, sedangkan orang miskin justru tidak menikmatinya karena mereka tidak memiliki kenderaan pribadi.

“Pak Wapres menyarankan supaya lebih spesifik, sehingga pergeseran anggaran itu yang mana sih yang betul-betul nanti untuk (pengentasan) miskin ekstrem,” kata Muhadjir.

Akan tetapi, Muhadjir belum bisa memastikan anggaran di sektor mana saja yang akan dialihkan untuk pengentasan kemiskinan ekstrem.

“Pak Wapres sudah menginstruksikan kepada Pak Wakil Menteri Keuangan cobalah dicari, disiasati itu agar pemberian anggaran yang lebih spesifik untuk miskin ekstrem itu,” ujar dia.

Presiden Joko Widodo menargetkan angka kemiskinan ekstrem bisa turun menjadi nol persen pada 2024 atau pada akhir masa jabatannya.

Target tersebut telah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2019-2024.

Adapun pada Maret 2022, data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, tingkat kemiskinan ekstrem di Indonesia tercatat sebesar 2,04 persen, atau turun dari Maret 2021 yang sebesar 2,14 persen.