redaksiharian.com – Mantan sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu menyebutkan jika kasus korupsi di Kementerian Kominfo telah direncanakan. Pernyataan tersebut dikatakan olehnya berkaitan dengan klaim Menko Polhukam, Mahfud MD mengenai anggaran pembangunan BTS 4G.

Pada beberapa waktu yang lalu, Mahfud MD menyebutan untuk membangun 4.200 tower BTS 4G cukup dengan biaya tidak sampai Rp4 triliun. Sementara itu, akibat korupsi yang terjadi di Kementerian Kominfo, negara mengalami kerugian Rp8,32 triliun.

Tidak hanya itu, rupanya negara sudah mengeluarkan uang sebesar Rp10 triliun. Namun, alokasi dana tersebut tidak membuahkan hasil.

“Saya katakan dari kasus uang yang sudah keluar itu sebenarnya kelayakan barang yang sudah dibuktikan itu menurut perhitungan yang rasional itu hanya sepertiga harganya, catatan BPKP begitu, para ahli yang saya tanya juga begitu, biar nanti diteliti,” kata dia Mahfud MD .

Pernyataan yang diberikan Mahfud MD kemudian ditanggapi Said Didu. Dalam tanggapannya, ia menyebutkan jika dengan perhitungan yang disebutan Mahfud MD , korupsi yang ada di Kementerian Kominfo sudah direncanakan.

Jika anggaran rilnya hanya sepertiga dari plafond anggaran yg ditetapkan dlm APBN hampir dapat dipastikan bhw proyek ini proyek markobar (mari korupsi bareng) yg dlm pembahasan di DPR dan Kementerian/Lembaga lewat jalur hijau krn semua sdh diatur secara bersama,” ujar Said Didu dikutip Pikiran-Rakyat.com dari akun Twitter miliknya.

Dalam kasus tersebut, Johnny G Plate disebut meminta setoran sejumlah Rp500 juta per bulan dari proyek tersebut. Pengembalian uang dari Gregorius Alex Plate (GAP), adik Johnny G Plate sebanyak Rp534 juta telah diterima KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

Selain dari Gregorius Alex Plate, KPK Juga menerima pengembalian uang dari PT Sansaine Exindo senilai Rp38,5 miliar. Uang tersebut diduga berasal dari proyek pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kemenkominfo.***