redaksiharian.com – Kasus kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT ) yang dialami seorang perempuan di Depok kini menjadi sorotan banyak pasang mata. Status Putri Balqis yang awalnya korban kini menjadi tersangka juga dinilai tak masuk akal.
Namun hal itu benar adanya, Putri Balqis dilaporkan balik sang suami dengan tudingan KDRT . Suami Balqis menyebut istrinya menarik celananya hingga membuatnya terluka bahkan harus menjalani operasi.
Sementara itu, keluarga Putri Balqis menjelaskan bahwa aksi menarik celana itu merupakan aksi perlindungan diri setelah Balqis disiram dengan minyak cabai dan Bon Cabe. Bahkan Balqis juga langsung dianiaya hingga diseret ke kamar asisten rumah tangga (ART).
Safira Hanum, adik Balqis mengunggah kisah kakaknya di Instagram dan Twitter. Dia juga menandai sejumlah tokoh agar kasus tersebut bisa ditangani dengan benar.
Gayung bersambut, kisah Balqis itu kini disorot oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni . Lewat unggahan Instagram, Sahroni juga langsung menyentil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Menarik di bahas ?? Mohon perhatian Bapak Kapolri @listyosigitprabowo, KDRT kok jd TSK ???” ujar Ahmad Sahroni pada Rabu, 24 Mei 2023.
Hingga saat ini pihak Kapolri maupun Polres Depok belum memberikan keterangan resmi terakit kejadian itu. Namun netizen sudah ikut protes dalam unggahan Ahmad Sahroni tersebut.
“Hadeuuuhhh kenapa dah jadi kebolak…besok besok yg KDRT jadi takut ngelapor,” ujar Dewi Bamsoet.
“Ini lama2 kayak sdh SOP kerjanya POLRI yaa… Diangkat dulu di Medsos, menjadi perhatian publik, tag pejabat polri dan div humas… Baru kerja deehhh,” kata akun @rill***.
“Jadi kesimpulannya PERCUMA LAPOR POLISI LEBIH BAIK LAPOR LAMBE TURAH biar nitizen yg kawal,” ujar @cris***.
Sahara Hanum, adik Putri Balqis menyebut kakaknya mengalami KDRT berulang kali, namun berakhir damai. Pada 2016 silam, Balqis sudah melaporkan sang suami, namun dia memilih berdamai dan menarik laporannya.
Setelah itu, suami Balqis makin menjadi dan tak segan melakukan KDRT jika mengalami masalah di luar rumah. Balqis hanya bisa diam lantaran selalu diancam oleh sang suami.
Balqis mengaku sering diancam keluarganya akan dibunuh jika melaporkan KDRT yang dilakukan sang suami. Selain itu, suami Balqis disebut memiliki pistol yang membuat perempuan tersebut makin ketakutan.
Kini setelah jadi tersangka, Balqis harus ditahan selama 40 hari. Hal itu disebut lantaran Balqis enggan berdamai dengan sang suami.***