redaksiharian.com – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tengah bersih-bersih memperbaiki dana pensiun (dapen) yang ada di dalam tubuh perusahaan pelat merah. Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo, mengungkapkan dapen yang bermasalah saat ini kekurangan uang sekitar Rp 11 triliun hingga Rp 12 triliun.

Tiko menyebut, besaran kekurangan dana pensiun di masing-masing perusahaan berbeda-beda nilainya. Namun, saat ini pihaknya sedang melakukan penelusurah apakah ada indikasi tindak pidana korupsi yang menyebabkan dana pensiun suatu perusahaan bermasalah.

“Kita akan minta masing-masing BUMN untuk melakukan penyelidikan apakah ada unsur-unsur pidananya,” kata Tiko saat ditemui di Mahkamah Agung (MA), Rabu (24/5).

Akan tetapi jika tidak ada tindak pidana korupsi, lanjut Tiko, masing-masing dapen BUMN yang bermasalah tersebut harus dapat memenuhi rasio kecukupan dana (RKD).

“Kalau nggak ada korupsi pun kemudian rencana kerjanya apa untuk dapen-dapen yang masih mengalami RKD dibawah 100, karena ada yang di bawah 80 dan sebagainya,” jelasnya.

Adapun Tiko belum mau mengungkapkan sektor BUMN yang memiliki dapen bermasalah. “Saya belum bisa ngomong. Indikasi pidana masih dilakukan penyelidikan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan, dari 48 dapen BUMN, 31 di antaranya dalam kondisi memprihatikan.

“Artinya bukan semua korupsi, tapi prihatin,” ujarnya dalam keterangan video, Kamis (11/5).

Erick tidak menjelaskan secara detail terkait dapen BUMN yang dimaksud. Dia hanya mengatakan pihaknya tengah memetakan dapen BUMN yang terindikasi tindak pidana korupsi dan salah kelola.