redaksiharian.com – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengungkap beberapa langkahnya dalam mencegah hoaks terkait isu politik yang bertebaran dan merugikan masyarakat menjelang momen Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

“Pertama kami menyiapkan edukasi dan literasi digital kepada para pemilih pemula atau first voter agar ketika mencari informasi mereka bisa aktif mencari dari sumber yang valid dan jelas,” kata Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kemenkominfo Usman Kansong dalam forum diskusi daring bertajuk “Mengantisipasi Hoaks di Tahun Pemilu”, Rabu.

Program literasi digital kepada para pemilih pemula tersebut merupakan bagian langkah Kemenkominfo menyukseskan visi percepatan transformasi digital nasional.

Langkah meliterasi digital para pemilih pemula ini menjadi penting agar arus informasi yang tidak benar bisa ditekan peredarannya di masyarakat lewat media sosial karena para pemilih pemula itu akan diajarkan metode saring sebelum sharing.

“Kita ajak masyarakat itu untuk bisa kritis dengan segala informasi di media sosial, tidak langsung menyebarkan tapi mereka kita minta periksa dulu kebenarannya,” ujar Usman.

Selanjutnya, Kemenkominfo juga menargetkan kelompok-kelompok rentan seperti masyarakat di daerah terpencil, orang lanjut usia (lansia), hingga masyarakat difabel agar bisa mendapatkan akses informasi yang tepat.

Salah satunya lewat pemberdayaan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) yang dibentuk di daerah-daerah agar mereka bisa memberikan penyuluhan kepada kelompok rentan tersebut mengenai informasi yang benar sehingga bisa terhindar dari berita yang menyesatkan termasuk menjelang tahun politik 2024.

Kemenkominfo juga tidak lupa menggandeng para pemengaruh seperti tokoh agama dan tokoh masyarakat yang aktif secara lokal untuk bisa mengenalkan perbedaan berita benar dan hoaks kepada masyarakat di daerah-daerah.

Di samping itu, Kemekominfomengajak pihak yang akan paling aktif terlibat yaitu elit-elit politik agar bisa mencegah penyebaran berita sesat berupa ujaran kebencian hingga kampanye hitam.

Tentunya agar lebih efektif, Kemenkominfomelibatkan instansi yang menjadi penyelenggara pemilu seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) agar penanganan hoaks menjelang pemilu tersebut berjalan lebih lancar.