redaksiharian.com – Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah, mengusulkan 20 desa untuk diberikan pendampingan menjadi wilayah antikorupsi setelah sebelumnya ada satu desa yang menjadi desa antikorupsi tingkat Jateng.

“Sebelumnya, Desa Kutoharjo ditunjuk untuk mewakili Kabupaten Pati sebagai desa antikorupsi di Jateng. Sedangkan berikutnya kami usulkan 20 desa lainnya,” kata Penjabat Bupati Pati Henggar Budi Anggoro saat Bimbingan Teknis (Bimtek) Program Desa Antikorupsi 2023 di aula Balai Desa Kutoharjo, Kecamatan Pati, Rabu.

Ia berharap semua peserta mengikuti bimtek tersebut secara maksimal karena bertujuan untuk meningkatkan komitmen dalam memberantas korupsi hingga di jajaran pemerintah desa.

“Melalui pencerahan dari KPK RI, diharapkan masing-masing pemerintah desa bisa bertindak dan bersikap untuk mewujudkan antikorupsi,” ujarnya.

Pemkab Pati, imbuh dia, juga sudah menunjukkan komitmennya mewujudkan pemerintahan desa yang bersih dan bebas korupsi yang diwujudkan dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia yang berlangsung pada 7 Desember 2022.

Kegiatan bertajuk “Penyuluhan Antikorupsi dan Penandatanganan Pakta Anti Gratifikasi dalam Pelayanan Bagi Lurah dan Kepala Desa se-Kabupaten Pati” tersebut diikuti lima lurah dan 401 kepala desa se-Kabupaten Pati. ***2***