redaksiharian.com – Institut Teknologi Bandung (ITB) membuka lowongan kerja untuk posisi dosen tidak tetap tahun 2023. Pendaftaran lowongan kerja dosen tidak tetap ITB dibuka mulai 19 Mei hingga 4 Juni 2023.

Dikutip dari laman itb.ac.id, ada 4 posisi dosen tidak tetap ITB yakni sebagai peneliti, pengajar kelas khusus kampus Jatinangor, pengajar tahap persiapan bersama (TPB) ITB kampus Jatinangor, dan pengajar kelas khusus ITB kampus Cirebon.

Lowongan kerja ITB tersebut diperuntukkan bagi seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) yang memenuhi kualifikasi dengan usia maksimal 35 tahun.

Bagi Anda yang berminat mendaftar lowongan kerja dosen tidak tetap ITB 2023, simak kualifikasi yang dibutuhkan pada masing-masing posisi berikut ini.

Persyaratan umum

  • Lowongan kerja ini tidak berlaku bagi pegawai Institut Teknologi Bandung.
  • Warga Negara Indonesia
  • Berkelakuan baik
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Tidak memiliki ketergantungan terhadap NAPZA (Narkotika, Alkohol, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya)
  • Tidak pernah dipidana dengan hukuman penjara berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap dan/atau tidak sedang menjalani proses hukum
  • Tidak sedang menjalani ikatan dinas/wajib kerja pada suatu institusi negara atau swasta
  • Tidak menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik
  • Tidak terlibat politik praktis
  • Tidak menjadi simpatisan dan/atau anggota dan/atau pengurus dari organisasi yang dilarang di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)

Posisi lowongan kerja dosen tetap ITB 2023

1. Dosen Tidak Tetap Peneliti ITB

Kualifikasi:

  • Tidak boleh berusia di atas 40 tahun pada saat melamar
  • Telah memiliki gelar Doktor di bidang keilmuan yang sesuai bagi ITB;
  • Gelar Doktor diperoleh berasal dari perguruan tinggi terkemuka dan lebih disukai yang memiliki reputasi internasional.
    • Kandidat yang melamar pada kode formasi FTI-DTT-T-01, SF-DTT-T-01, dan STEIDTT-T-01 dengan expected graduation date paling lambat 24 Januari 2024 diperkenankan untuk melamar. Namun lebih disukai yang telah resmi bergelar Doktor.
    • Kandidat dengan formasi di atas wajib melampirkan pernyataan yang ditandatangani oleh perguruan tinggi tempat kandidat menempuh S3 yang menyatakan akan resmi lulus paling lambat 24 Januari 2024 dan/atau surat keterangan lulus dari perguruan tinggi tempat kandidat menempuh S3.
  • Kandidat yang melamar pada kode formasi FTI-DTT-T-01, SF-DTT-T-01, dan STEIDTT-T-01 dengan expected graduation date paling lambat 24 Januari 2024 apabila sampai dengan tanggal 24 Januari 2024 belum resmi lulus maka kandidat dinyatakan GUGUR.
  • Kandidat harus memiliki prestasi akademik yang sangat baik sejak Sarjana hingga Pascasarjana.
  • Kandidat harus memiliki prestasi penelitian di bidangnya masing-masing dan sesuai dengan bidang penelitian yang ada di Pusat dan Pusat Penelitian ITB.
  • Pengalaman dalam mengajar di perguruan tinggi lebih disukai tetapi tidak wajib.
  • Kandidat harus memiliki jejak publikasi yang sangat baik di jurnal internasional bereputasi

Dosen Tidak Tetap Peneliti nantinya akan bertugas selama dua tahun
dan akan dimulai pada tahun akademik 2023/2024 semester I. Selain melaksanakan riset, Dosen Tidak Tetap Peneliti dapat ditugaskan oleh ITB untuk melakukan kegiatan lain.

Adapun hak yang nanti akan diterima oleh Dosen Tidak Tetap Peneliti di antaranya penghasilan kotor maksimum sebesar Rp 120 juta per tahun.

Selain itu, Dosen Tidak Tetap Peneliti juga akan menerima hibah penelitian multiyear senilai maksimum Rp 300 juta selama dua tahun masa penugasannya. Alokasi belanja hibah penelitian harus mengikuti aturan yang berlaku di ITB.

Lamaran lengkap hanya boleh dikirimkan ke tautan atau link berikut: .

Informasi lebih lanjut mengenai lowongan kerja Dosen Tidak Tetap Peneliti ITB bisa dilihat

2. Dosen Tidak Tetap Pengajar Tahap Persiapan Bersama (TPB) ITB Kampus Jatinangor

Kualifikasi:

  • Tidak boleh berusia di atas 35 tahun pada saat melamar
  • Kandidat minimal memiliki gelar Magister di bidang yang relevan dan diperoleh dari program studi yang terakreditasi UNGGUL dan dari perguruan tinggi yang terakreditasi minimal BAIK SEKALI.
  • Gelar Sarjana yang diperoleh kandidat berasal dari program studi yang terakreditasi minimal BAIK SEKALI dan dari perguruan tinggi yang terakreditasi minimal BAIK SEKALI.
  • Kandidat memiliki prestasi akademik yang sangat baik dengan IPK Sarjana dan Magister minimal 3,25.
  • Kandidat memiliki pengalaman dalam bidang pengajaran di lingkungan pendidikan tinggi.
  • Kandidat memiliki pengalaman di bidang pengajaran di bidang sains yaitu Matematika, Fisika, dan Kimia.

Penugasan Dosen Tidak Tetap Pengajar TPB adalah untuk jangka dua tahun dan
akan dimulai pada Tahun Akademik 2023/2024 Semester I. Dosen Tidak Tetap Pengajar TPB juga ditugaskan oleh ITB untuk melaksanakan penugasan terkait program-program kemahasiswaan ITB.

Selain itu, Dosen Tidak Tetap Pengajar TPB juga dapat ditugaskan oleh ITB untuk
melaksanakan penugasan lain.

Untuk besaran gaji, Dosen Tidak Tetap Pengajar TPB akan menerima penghasilan kotor maksimum sebesar Rp 96 Juta per tahun.

Informasi lebih lanjut mengenai lowongan kerja Dosen Tidak Tetap Pengajar Tahap Persiapan Bersama (TPB) ITB Kampus Jatinangor bisa dilihat

3. Dosen Tidak Tetap Pengajar Kelas Khusus Kampus Jatinangor

Kualifikasi:

  • Tidak boleh berusia di atas 35 tahun pada saat melamar
  • Kandidat minimal memiliki gelar Magister di bidang yang relevan dengan program studi tempat kandidat akan ditugaskandan diperoleh dari program studi yang terakreditasi UNGGUL dan dari perguruan tinggi yang terakreditasi minimal BAIK SEKALI.
  • Gelar Sarjana yang diperoleh kandidat berasal dari program studi yang terakreditasi minimal BAIK SEKALI dan dari perguruan tinggi yang terakreditasi minimal BAIK SEKALI.
  • Kandidat memiliki prestasi akademik yang sangat baik.
  • Kandidat memiliki pengalaman dalam bidang pengajaran sesuai dengan program studi tempat kandidat akan ditugaskan.

Dosen Tidak Tetap Pengajar Kelas Khusus ITB Kampus Jatinangor akan menerima penghasilan kotor maksimum sebesar Rp 96 Juta per tahun.

Informasi lebih lanjut mengenai lowongan kerja Dosen Tidak Tetap Pengajar Kelas Khusus Kampus Jatinangor bisa dilihat .

4. Dosen Tidak Tetap Pengajar Kelas Khusus ITB Kampus Cirebon

Kualifikasi:

  • Tidak boleh berusia di atas 35 tahun pada saat melamar
  • Kandidat minimal memiliki gelar Magister di bidang yang relevan dengan program studi tempat kandidat akan ditugaskandan diperoleh dari program studi yang terakreditasi UNGGUL dan dari perguruan tinggi yang terakreditasi minimal BAIK SEKALI.
  • Gelar Sarjana yang diperoleh kandidat berasal dari program studi yang terakreditasi minimal BAIK SEKALI dan dari perguruan tinggi yang terakreditasi minimal BAIK SEKALI.
  • Kandidat memiliki prestasi akademik yang sangat baik.
  • Kandidat memiliki pengalaman dalam bidang pengajaran sesuai dengan program studi tempat kandidat akan ditugaskan.

Dosen Tidak Tetap Pengajar Kelas Khusus ITB Kampus Cirebon akan menerima penghasilan kotor maksimum sebesar Rp 96 Juta per tahun.

Informasi lebih lanjut mengenai lowongan kerja Dosen Tidak Tetap Pengajar Kelas Khusus ITB Kampus Cirebon bisa dilihat