redaksiharian.com – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif memfasilitasi pendaftaran hak kekayaan intelektual (HKI) serta mengadakan sosialisasi kepada 75 orang pelaku usaha ekonomi kreatif (ekraf) di Kalimantan Selatan.

“Kekayaan intelektual adalah jantung atau lokomotif dari ekraf,” kata Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif Kemenparekraf Muhammad Neil El Himam saat membuka secara daring kegiatan sosialisasi dan pendaftaran kekayaan intelektual di Banjarmasin, Rabu.

Himam menyebutkan kekayaan intelektual berasal dari sumber daya manusia (SDM) yang berbasis budaya, ilmu pengetahuan, dan teknologi.

Himam mengatakan melalui kegiatan tersebut Kemenparekrafberupaya meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang pentingnya kekayaan intelektual.

“Melalui kekayaan intelektual, para pelaku pariwisata dan ekraf dapat lebih berkembang untuk mendukung pembangunan nasional,” ucapnya.

Ia menyebutkan Kemenparekraftelah memfasilitasi sebanyak 9.456 pelaku ekraf di Indonesia.

Himam berharap pihaknya dapat terus memfasilitasi dan memberikan sosialisasi kepada pelaku ekrafuntuk meningkatkan pembangunan ekonomi.

Kemenparekrafmemfasilitasi pelaku ekraf di Kalsel pada dua bidang yakni pembiayaan dan administrasi.

Ia menuturkan melalui kegiatan sosialisasi tersebut, pendaftaran kekayaan intelektual di Kalsel dapat berjalan dengan baik dan tepat sasaran.

Kemenparekraf juga akan mendampingi 75 orang pelaku ekraf di Kalsel dimulai dari proses pendaftaran hingga sertifikat HKIdikeluarkan.

Fasilitas jenis HKI yang diberikan berupa hak cipta, hak paten, hak merek dan rahasia dagang.

Sementara itu Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Kalsel Muhammad Syarifuddin mengatakan di Kalsel masih banyak pelaku ekraf yang belum memahami pentingnya pendaftaran kekayaan intelektual.

“Pelaku ekraf harus memanfaatkan kegiatan yang difasilitasi oleh Kemenparekraf RI ini untuk mendaftarkan produk masing-masing,” katanya.

Syarifuddin menyebutkan Provinsi Kalsel memiliki produk ekraf lokal yakni kain sasirangan, kopi khas suku Dayak, kerajinan purun dan kaligrafi kayu suku Banjar.

Ia juga mengatakan pendaftaran HKI pada kegiatan tersebut sepenuhnya dibiayai oleh Kemenparekrafdan Pemprov Kalsel.