redaksiharian.com – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Garut, Jawa Barat menyampaikan sektor energi baru dan terbarukan dari potensi angin dilirik sejumlah investor asing yang tertarik mengembangkan potensi tersebut di wilayah selatan Garut.
“Ada tiga investor yang berminat, sejak tahun 2016 sudah beberapa investor yang berminat untuk melakukan investasi pembangkit listrik tenaga bayu yang berada di kawasan Garut selatan,” kata Kepala Bidang Perizinan Ekonomi dan Sumber Daya Alam pada DPMPTSP Kabupaten Garut Wanwan Arif Gunawan kepada wartawan di Garut, Rabu.
Ia mengatakan investor asing yang tertarik dengan potensi energi angin di Garut selatan yakni perusahaan dari China, Denmark, dan Turki yang menilai berdasarkan kajian daerah Garut potensial untuk dikembangkan energi angin.
Ia menyebutkan perusahaan pertama dari PT Rancang Bangun Putra Nusantara yang bekerja sama dengan Vestas perusahaan penyedia turbin angin asal Denmark yang tertarik membangun pembangkit listrik tenaga bayu di Kecamatan Pameungpeuk.
“Jadi rencananya di Pameungpeuk itu akan membangun total 500 megawatt untuk tenaga bayu,” katanya.
Ia menyebutkan perusahaan lainnya yakni Egeres Enerji dari Turki yang tertarik mengembangkan tenaga listrik dari angin di wilayah Kecamatan Cibalong masih satu garis wilayah dengan Kecamatan Pameungpeuk.
Perusahaan asing itu, kata dia, bekerja sama dengan PT Perkebunan Nusantara VIII Persero yang lokasinya di daerah Perkebunan Miramareu.
Selain perusahaan itu, kata dia, ada juga dari Envision Energy sebuah perusahaan turbin asal China yang tertarik mengembangkan tenaga listrik angin itu di Kecamatan Cikelet.
Ia menyampaikan seluruh perusahaan itu sudah melakukan penelitian dengan memasang sejumlah tower untuk mengetahui berapa besar tarikan angin di lokasi yang sudah ditentukannya.
“Hasilnya nanti akan ditindaklanjuti dengan investasi, untuk tanahnya sendiri mereka sudah mengeluarkan biaya sekitar Rp25 miliar,” katanya.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Garut Wahyudijaya menambahkan, kebijakan investasi untuk pengembangan potensi energi angin itu kewenangannya ada di tingkat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Pemerintah daerah, kata dia, hanya mendapatkan pemberitahuan tentang adanya potensi daerah yang saat ini mendapatkan perhatian investor asing tentang energi angin.
“Kendali itu bukan di kami, tapi koordinasinya dengan pihak kementerian, investor tertarik terhadap Garut karena melihat hasil penelitian yang dikeluarkan,” katanya.