redaksiharian.com – Tidak ada perempuan dalam daftar komisioner terpilih Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Daerah Banten, Jambi, Sumatera Barat, Gorontalo, Papua Pegunungan, dan Bengkulu yang baru dilantik untuk masa jabatan 2023-2028.

Hal ini diakui pula oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari yang pada Rabu (24/5/2023) memimpin pelantikan 106 komisioner terpilih KPU 20 provinsi di kantor KPU RI, Jakarta Pusat.

Hasyim beralasan bahwa proses seleksi mengutamakan sistem merit atau melihat kemampuan para kandidat.

“Kan hasil seleksi, yang dilihat kemampuannya,” kata dia kepada wartawan.

Ia mengeklaim bahwa kebijakan afirmasi dimasukkan dalam proses seleksi, tetapi ia tak menjelaskan sejauh mana kebijakan afirmasi itu diimplementasikan dalam berbagai tes yang ditempuh kandidat.

Sebagai informasi, kebijakan afirmasi ini diterapkan di berbagai lembaga negara, dengan amanat menempatkan minimum 30 persen perempuan dalam jajaran pimpinan lembaga, termasuk KPU.

“Ya ada (kebijakan afirmasi), tetapi yang namanya seleksi itu kan sesuai kemampuan masing-masing. Standarnya sama, soalnya sama,” kata Hasyim.

Keterwakilan dan kebijakan afirmasi perempuan dalam proses seleksi calon komisioner KPU daerah sudah menjadi sorotan sejak lama.

Dari komposisi tim seleksi (timsel) pun, jumlah anggota timsel perempuan hanya mencakup 23 persen. Timsel untuk Provinsi Banten, Sulawesi Tenggara, dan Sumatera Barat bahkan nihil perempuan.

Pemantauan Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia (Puskapol UI) sebelumnya mengungkap, jumlah kandidat perempuan yang lolos penelitian administrasi bahkan sudah di bawah 30 persen di 20 provinsi yang menyelenggarakan seleksi.

Puskapol UI menyoroti adanya “kemunduran pengaturan afirmasi” dalam teknis seleksi, yang membuat proses seleksi dianggap kurang inklusif bagi kandidat perempuan yang secara jumlah memang sudah minim sejak awal.