redaksiharian.com – Video yang memperlihatkan pengendara mobil berpelat dinas Polri terlibat cekcok dengan petugas di gerbang Tol Depok-Antasari (Desari) viral di media sosial. Dinarasikan bahwa sang pengemudi enggan untuk membayar tol dan langsung tancap gas usai palang pintu dibuka.
Kronologi itu disampaikan oleh seorang pengemudi yang merekam peristiwa tersebut hingga viral usai diunggah oleh akun Instagram @depokhariini. Dalam video yang berdurasi singkat, dikatakan bahwa peristiwa itu terjadi di Pintu Tol Krukut 3.
Menanggapi video tersebut, Polres Metro Depok mengatakan bahwa pihaknya telah menerima informasi terkait mobil hitam berpelat dinas Polri VII-202-31 dan tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Sudah (monitor), sedang dilakukan penyelidikan,” ujar Kapolres Metro Depok Kombes Pol Ahmad Fuady, dilansir Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News pada Rabu, 24 Mei 2023.
Kendati demikian, Fuady menambahkan bahwa pihaknya masih belum bisa memastikan terkait dengan pelat dinas yang terpampang pada kendaraan tersebut asli atau palsu.
“Iya benar (belum bisa disimpulkan),” ucapnya.
Sementara itu, video yang baru beberpaa jam lalu itu langsung diserbu komentar pedas netizen. Bahkan beberapa pengguna dengan sengaja menandai Kepala Polri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan minta untuk ditindaklanjuti.
“Hadeuuuuhhhh tiap hari ada aja ya ini aparat bikin malu,” ucap @and***.
“@listyosigitprabowo mohon ditindaklanjuti Bapak, merusak citra Polri,” kata pemilik akun @eko***.
“@polresmetrodepok , @divisihumaspolri @listyosigitprabowo buat bapak jendral yang baik hati , coba tolong diperiksa ya pak, sangat meresahkan sekali kalau melihat sifat aparat kepolisian negara kita yang seperti ini pak. Jadi saya minta tolong sama bapak ,tolong secepatnya agar diperiksa ya pak jendral terimakasih,” tulis @bag***.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan dari Polres Metro Depok terkait dengan pengemudi maupun kendaraan berpelat dinas Polri yang viral di video tersebut. Namun dijelaskan sebelumnya bahwa pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut.***