redaksiharian.com – KPK telah memeriksa 2 orang pengusaha kelas kakap sebagai saksi terkait kasus dugaan gratifikasi yang dilakukan mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah. Mereka adalah bos Kapal Api Soedomo Mergonoto dan bos Maspion Alim Markus.

Diketahui kasus dugaan gratifikasi ini merupakan perkara kedua Saiful Ilah yang ditangani KPK. Sebelumnya Saiful Ilah telah menjadi tersangka kasus suap terkait proyek infrastruktur pada 2020 lalu.

Sebagai informasi, selain Soedomo Mergonoto dan Alim Markus, KPK sebelumnya juga sudah memanggil Direktur PT Minarak Brantas Gas Adika Nuraga Bakrie pada Maret 2022 lalu, namun yang bersangkutan tidak hadir. Serta KPK juga sudah memeriksa Direktur PT Behaeastex Faisol Abdurra’ud sebagai saksi.

Bikin para pengusaha ternama RI diperiksa KPK, seperti apa sih sosok dari Saiful Ilah ini?

Berdasarkan catatan, Saiful Ilah lahir di Sidoarjo pada 9 Agustus 1949. Pria berumur 70 tahun itu merupakan anak keempat dari sembilan bersaudara pasangan Kholil dan Siti Aminah.

Sebelum ditangkap KPK, Saiful tercatat menjadi Bupati Sidoarjo dua periode pada tahun 2010 hingga tahun 2015 dan kembali terpilih pada tahun 2016 hingga tahun 2021. Kemenangan Saiful sebagai petahana didukung penuh oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Saiful pun diketahui menjabat Ketua DPC PKB Sidoarjo.

Sebelum itu, Saiful juga sempat menjabat sebagai Wakil Bupati Sidoarjo masa kepemimpinan Win Hendrarso selama dua periode pada tahun 2000 hingga 2005 dan tahun 2005 hingga tahun 2010.

Saiful juga pernah menggeluti profesi sebagai pengusaha. Alumnus Fakultas Hukum Universitas Merdeka Surabaya ini memiliki sejumlah pabrik dan pernah menjabat komisaris dan direktur.

Berkat itu, mantan Bupati Sidoarjo ini tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp 60,46 miliar pada 2019 lalu. Informasi ini terungkap dalam LHKPN terakhirnya yang ia sampaikan pada 30 April 2020 lalu.