redaksiharian.com – Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyatakan tidak tahu-menahu soal dugaan korupsi beras bantuan sosial (bansos) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020-2021.

Sebab saat itu, dia belum menjabat sebagai seorang menteri. Ia baru menjabat pada bulan Desember 2020 menggantikan Juliari Batubara yang terseret kasus korupsi.

Adapun ungkapan ini dia sampaikan usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Kemensos pada Selasa (24/5/2023), terkait kasus dugaan korupsi beras bansos itu.

“Karena ini kejadian tahun 2020, sehingga betul BAP-nya adalah BGR (Banda Ghara Reksa) dan itu tahun 2020. Saya dilantik oleh Pak Presiden 27 Desember 2020 dan ini (kasus) sekitar bulan September, jadi saya enggak tahu,” kata Risma saat konferensi pers di Kemensos, Jakarta Pusat, Rabu (24/5/2023).

Kendati begitu, Risma menilai, penganggaran bansos beras itu aneh.

Tapi, dia mengaku tak mengetahui secara pasti kejadiannya mengingat saat itu belum menjabat sebagai menteri.

“Kalau teman-teman tanya masalahnya di mana, saya enggak tahu. Hanya yang saya tahu ini aneh, kenapa duitnya di (Ditjen) Dayasos (Pemberdayaan Sosial), kenapa kemudian ada orang dari (Ditjen) Lijamsos (Perlindungan dan Jaminan Sosial) turut serta. Itu saja saya yang heran,” beber dia.

“Tapi kan saya enggak tahu case kejadiannya kaya apa, itu ya,” imbuh Risma.

Lebih lanjut Risma menyampaikan, keanehan itu baru berupa analisa dari pengalamannya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Ia sempat berkarir di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) hingga menjadi kepala Bappeda.

Saat menjadi PNS, Risma sempat memegang 50 persen anggaran.

“Jadi saya tidak mungkin tidak tahu mekanisme itu. Makanya di sini teman-teman Kemensos bersyukur pada kejadian kemarin. Mungkin bagi orang lain itu aib. Tapi saya bersyukur kenapa? Saya biar mudah mengingatkan temen-temen Kemensos,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Kementerian Sosial (Kemensos) RI terkait kasus dugaan korupsi penyaluran beras bantuan sosial (bansos) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020-2021.

“Benar, ada kegiatan dimaksud,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri, Selasa (23/5/2023).

Pada kesempatan sebelumnya, Ali menyebut dugaan korupsi ini menyangkut satu anak badan usaha milik negara (BUMN) PT Bhanda Ghara Reksa (Persero) atau BGR Logistics dan sejumlah pihak swasta.

Sejauh ini, KPK telah menetapkan beberapa tersangka. Namun, identitas mereka baru akan dibuka ketika penyidikan dirasa sudah cukup.

Belakangan, KPK meminta Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mencegah eks Direktur Utama PT Trans Jakarta Kuncoro Wibowo ke luar negeri.

Selain itu, KPK mencegah lima orang lainnya, yakni Ivo Wongkaren, April Churniawan, Richard Cahyanto, Roni Ramdani, dan Budi Susanto. Keenam orang itu dicegah bepergian keluar negeri sejak 10 Februari 2023 hingga 10 Agustus 2023.