redaksiharian.com – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengawal penanganan kasus penganiayaan seorang anak sekolah dasar (SD), MH (9) yang meninggal dunia diduga karena dikeroyok di Sukabumi, Jawa Barat.
“Iya, sejak kemarin(Selasa, 23/5) Tim UPTD PPA Sukabumi mendampingi pemeriksaan terhadap saksi anak,” kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar saat dihubungi di Jakarta, Rabu.
Ia menjelaskan Tim UPTD PPA Provinsi Jabar juga bertolak ke Sukabumi untuk memastikan pelayanan dan pendampingan terhadap anak juga dapat diberikan.
Saat ini, kata dia, polisi masih menyelidiki kasusnya.
“Kasusnya masih dalam pendalaman pihak kepolisian dan diharapkan dapat segera diketahui dengan benar penyebab kematiannya, meskipun untuk sementara ada dugaan kekerasan anak oleh empat anak atau bahkan bisa lebih,” kata Nahar.
Sebelumnya, seorang bocah 9 tahun berinisial MH meninggal dunia saat menjalani perawatan di rumah sakit di Sukabumi, diduga pasca dikeroyok teman dan kakak kelasnya.
Awalnya MH mengeluhkan badannya sakit sehingga pihak keluarga membawa korban ke rumah sakit.
Kepada dokter, korban mengaku dipukuli oleh empat siswa SD.
Selang empat hari dirawat di rumah sakit, korban akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya.