redaksiharian.com – Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyatakan, penyaluran bantuan sosial (bansos) berupa barang tidak lagi dilakukan oleh Kemensos sejak ia menjabat sebagai menteri.
Di masanya, bansos diganti menjadi uang dengan nominal tertentu. Risma menyebutkan, jika ada bansos berupa barang, maka bukan dari Kemensos.
Hal ini menanggapi adanya penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kemensos terkait kasus dugaan korupsi penyaluran beras bantuan sosial (bansos) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020-2021.
“Tahun 2021 (setelah) saya dilantik oleh Presiden, beliau menyampaikan, ‘Bu, kalau bisa jangan berupa barang, sudah kita bantu saja uang’. Jadi nanti kalau ada Bansos beras itu bukan dari Kemensos. Saya sudah enggak mau kalau bentuk barang,” kata Risma saat ditemui di kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Rabu (24/5/2023).
Risma mengaku, ia bahkan menolak jika beberapa pihak memintanya memberikan bansos berbentuk barang.
Perintah Presiden Jokowi untuk memberikan bansos berupa uang menjadi landasannya.
“Saat ada perintah itu bukan dari Bapak Presiden untuk saya memberikan Bansos beras di 2021, saya tolak. Saya tidak mau karena saya memegang arahan Bapak Presiden bahwa jangan bantu bentuk barang, tapi bantu bentuk uang,” ucap Risma.
“Makanya 2021 itu tidak ada bansos beras di Kemensos. Saya tidak tahu di tempat lain, ya. Clear, ya,” imbuh dia.
Menurut Risma, memberikan bansos dalam bentuk uang lebih mudah. Ia mengungkapkan, bansos dalam bentuk barang justru lebih rumit pengawasannya.
Oleh karena itu, ia sempat mengusulkan segala bentuk bansos dalam bentuk uang, termasuk BLT minyak goreng dan BLT BBM.
“Uang kemudian diberikan, yang (BLT) BBM juga saya tidak berikan barang, saya berikan uang. Karena pengawasannya lebih mudah. Makanya saya tidak mau (beri barang), lebih enak berupa uang,” jelas Risma.
Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Kementerian Sosial (Kemensos) RI terkait kasus dugaan korupsi penyaluran beras bantuan sosial (bansos) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020-2021.
“Benar, ada kegiatan dimaksud,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri, Selasa (23/5/2023).
Pada kesempatan sebelumnya, Ali menyebut dugaan korupsi ini menyangkut satu anak badan usaha milik negara (BUMN) PT Bhanda Ghara Reksa (Persero) atau BGR Logistics dan sejumlah pihak swasta.
Sejauh ini, KPK telah menetapkan beberapa tersangka. Namun, identitas mereka baru akan dibuka ketika penyidikan dirasa sudah cukup.
Belakangan, KPK meminta Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mencegah Direktur Utama PT Trans Jakarta yang mengundurkan diri, Kuncoro Wibowo ke luar negeri.
Selain itu, KPK mencegah lima orang lainnya, yakni Ivo Wongkaren, April Churniawan, Richard Cahyanto, Roni Ramdani, dan Budi Susanto. Keenam orang itu dicegah bepergian keluar negeri sejak 10 Februari 2023 hingga 10 Agustus 2023.