redaksiharian.com – Kedua pelaku ditangkap jajaran Polres Lombok Timur di waktu yang berbeda.

Pelaku berinisial LMI ditangkap pada Kamis (4/5/2023), sedangkan pelaku HSN ditangkap pada Selasa (16/5/2023).

Kasus pencabulan di lingkungan ponpes ini pertama kali terbongkar setelah salah satu keluarga santriwati melaporkan ke polisi.

Dilansir dari TribunLombok.com , LMI yang menjabat sebagai pimpinan ponpes diduga mencabuli dua santriwati yang masih di bawah umur.

Modus LMI dengan cara mengajak korban nikah Mut’ah (kawin kontrak) tanpa saksi.

Korban dijanjikan akan memperoleh pahala surga jika memenuhi keinginan LMI.

Para korban disetubuhi dua kali dalam seminggu sejak tahun 2022.

Selain mencabuli santriwati, LMI diduga sering memutarkan film dewasa di dalam ponpes.

Film dewasa tersebut ditonton para santri dan santriwati secara bersamaan.

LMI meminta para santri dan santriwati untuk membayangkan adegan dalam film dewasa tersebut.

Warga sekitar ponpes tidak mengetahui adanya kegiatan yang menyimpang dari ajaran agama di dalam ponpes.

Warga hanya mengetahui LMI bisa mengobati penyakit dan mengajar di dalam ponpes.

Pria 40 tahun tersebut juga jarang bertegur sapa dengan warga.

Para santri dan santriwati yang ada di dalam ponpes berasal dari luar desa, sehingga warga tidak mengetahui adanya pencabulan di sana.

Kedua Pelaku Dibawa ke Polda NTB

Kedua pimpinan ponpes pelaku pencabulan telah dibawa ke Polda NTB untuk ditunjukkan dalam konferensi pers, Selasa (23/5/2023).

Dalam konferensi pers tersebut hadir Kapolres Lombok Timur, AKBP Hery Indra Cahyono, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Kombes Pol Teddy Ristiawan, dan Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Arman Asmara.

Kapolres Lombok Timur , AKBP Hery Indra Cahyono mengatakan kedua oknum pimpinan ponpes melakukan aksi pencabulan dengan cara membujuk rayu korban.

“Modus pelecehan seksual ini, tersangka melakukan seperti bujuk rayu untuk hubungan intim,” jelasnya, dikutip dari TribunLombok.com .

Hingga kini total ada 3 santriwati yang menjadi korban pelecehan seksual.

Pelaku LMI melecehkan 2 santriwati, sedangkan HSN melecehkan 1 santriwati.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Kombes Pol Teddy Ristiawan menjelaskan ada kemungkinan jumlah korban bertambah karena proses penyelidikan masih berjalan.

Menurutnya tidak ada keterlibatan ustazah yang sebelumnya dikabarkan sebagai perantara antara pelaku dan korban.

Kombes Pol Teddy Ristiawan menyatakan para korban telah didampingi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Kasus pelecehan seksual di lingkungan ponpes ini menjadi atensi khusus LPSK, Polda NTB, Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Timur dan organisasi pemerhati anak.

“Karena korbannya anak-anak, ini menjadi perhatian khusus kita semua,” tuturnya .

Kepolisian akan terus berkoordinasi dengan LPSK agar korban mendapatkan restitusi.

Selain itu, pendalaman terhadap santriwati lain yang mengaku sebagai korban pelecehan seksual akan terus dilakukan.

Sejumlah barang bukti yang diamankan antara lain baju, rok, jilbab, dan celana dalam.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Keduanya terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.

(Tribunnews.com/Mohay) ( TribunLombok.com /Jimmy Sucipto/Ahmad Wawan Sugandika)

Pimpinan Ponpes di Lombok Timur Cabuli Santriwatinya, Modus Doktrin Santri Pelaku Orang Maksum

Privacy Policy

We do not collect identifiable data about you if you are viewing from the EU countries.For more information about our privacy policy, click here

Pimpinan Ponpes di Lombok Timur Cabuli Santriwatinya, Modus Doktrin Santri Pelaku Orang Maksum

Oknum Pimpinan Ponpes di Lombok Timur Diduga Rudapaksa Santrinya yang Masih di Bawah Umur

Bejat! Oknum Pimpinan Ponpes di Lombok Ajak Santriwati Nonton Video Asusila, Janjikan Masuk Surga

Ustaz Pimpinan Ponpes di Lombok Timur Perkosa Sejumlah Santriwatinya Ngaku Aksi Direstui Nabi

Terungkap SOSOK Pimpinan Ponpes Al Zaytun yang Bikin Heboh Gegara Ajak SANTRI Nyanyikan Lagu ROHANI

SOSOK Panji Gumilang, Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Viral Ajak Santri Nyanyi Lagu Salam Umat Kristiani

BERKAT HOTMAN PARIS Sopir dan Kernet Bus Laka Guci Tegal Pulang PENUH HARU, Penahanan Ditangguhkan

NEKAT! Sekutu Rusia ANCAM Putin, Bakal Keluar dari Blok Militer Pimpinan Rusia, Ini Penyebabnya

Jawaban Santai Ganjar atas Sindiran Anies Baswedan soal Lari-lari: Jika Mau Sehat Harus Olahraga

Viral Usia Suami Jauh Lebih Tua 62 Tahun, Gadis Muda Tetap Setia Meski Suami Idap Penyakit Serius

Rusia Luncurkan Operasi Kontra-Teroris di Perbatasan Belgorod dan Ukraina, 70 Orang Tewas

Dinilai Jadi Kandidat Kuat Cawapres Anies Baswedan, Begini Respons Khofifah Indar Parawansa