redaksiharian.com – Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (Ditjen PEN) Kementerian Perdagangan menandatangani kesepakatan kerja sama promosi perdagangan dengan Organisasi Promosi Perdagangan Iran (Iran Trade Promotion Organization/ITPO) di Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa (23/5/2023).
Penandatanganan dilakukan Dirjen PEN Didi Sumedi bersama Presiden ITPO Alireza Peyman Pak, dalam rangkaian kunjungan Presiden Republik Islam Iran Seyed Ebrahim Raisi ke Indonesia atas undangan Presiden Joko Widodo pada 23-24 Mei 2023.
“Indonesia-Iran telah menjalin hubungan dagang yang cukup kuat. Dengan berkolaborasi dalam promosi perdagangan, Indonesia-Iran dapat saling memperkenalkan produk dan layanan, sehingga dapat meningkatkan peluang bisnis dan volume perdagangan bilateral,” kata Didi melalui keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.
Didi menjelaskan Indonesia dan Iran menyepakati beberapa kerja sama di antaranya di bidang energi, produk farmasi dan kesehatan, produk makanan, kepabeanan, fasilitasi perdagangan bilateral, ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek), dan budaya.
Kerja sama promosi perdagangan yang kuat dapat menciptakan iklim yang kondusif bagi investasi bilateral antara Indonesia dan Iran ke arah saling menguntungkan.
Hal ini juga dapat mendorong diversifikasi produk yang ditawarkan kedua negara, meningkatkan tentang kebutuhan pasar masing-masing, serta mengidentifikasi peluang untuk mengembangkan produk ekspor baru.
Lebih lanjut, penandatanganan ini bertujuan mempererat hubungan organisasi dalam meningkatkan perdagangan dan investasi di kedua negara.
Ruang lingkup kerja sama antara lain tentang pertukaran informasi dagang atau peluang dagang, pertukaran misi dagang atau misi pembelian, pertukaran ahli (expert), kegiatan peningkatan perdagangan, serta keikutsertaan dalam pameran dagang di masing-masing negara.
“Melalui kerja sama promosi perdagangan, Indonesia dan Iran dapat berbagi pengetahuan pasar dan informasi bisnis yang relevan. Ini termasuk tren konsumen, preferensi pasar, regulasi perdagangan, dan kebijakan pemerintah. Pengetahuan ini dapat membantu perusahaan dari kedua negara untuk membuat keputusan yang lebih baik dan mengurangi risiko dalam melakukan perdagangan,” kata Didi.
ITPO merupakan organisasi di bawah Kementerian Perindustrian, Pertambangan dan Perdagangan Republik Islam Iran. Awalnya, kesepakatan bersama mengenai kerja sama promosi dagang diusulkan pihak ITPO.
Kerja sama berlaku selama dua tahun sejak ditandatangani dan dapat diperpanjang otomatis bila kedua belah pihak masih membutuhkan program dan kegiatan yang terkait.
“Dalam konteks global yang terus berubah, kerja sama ekonomi dapat menjadi landasan untuk membangun hubungan yang lebih kuat dan saling menguntungkan antara kedua negara. Untuk itu, kerja sama pemerintah dan sektor swasta juga berperan penting dalam memfasilitasi kerja sama promosi perdagangan yang efektif antara Indonesia dan Iran,” ujar Didi.